www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mantan Bupati Pelalawan HM Harris Dijagokan Golkar Maju Pilgub Riau, Sudah Dapat Perintah DPP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terkait Usaha Warnet, Camat Bengkalis Keluarkan 3 Rekomendasi
Minggu, 22 Januari 2017 - 16:33:33 WIB

BENGKALIS - Pihak kecamatan Bengkalis mengeluarkan tiga rekomendasi terkait dengan usaha warnet dan permainan anak-anak yang ada di wilayah Kecamatan Bengkalis. 

Ketiga rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi MUI Kabupaten Bengkalis saat pertemuan dengan para tokoh agama, ulama, dan umara beberapa hari sebelumnya.

Dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan Pemerintah Kecamatan Bengkalis, tertanggal 18 Januari tersebut, ketiga rekomendasi yang dikeluarkan adalah, pertama, menghentikan sementara (moratorium) izin warnet dan gelanggang permainan anak-anak dan sejenisnya di Kecamatan Bengkalis sampai adanya regulasi yang secara khusus mengatur tentang usaha tersebut. Karena usaha tersebut sangat berpotensi menimbulak dampak negatif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, dan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kedua, melakukan pendataan terhadap legalitas usaha warnet, gelanggang permainan dan sejenisnya di Kecamatan Bengkalis terkait dengan izin usaha yang telah dikeluarkan  oleh pejabat berwenang. Selanjtunya ketiga, membentuk tim pemantauan penyakit sosial di kecamatan Bengkalis.

Adapun rekomendasi tersebut dikeluarkan Pemerintah Kecamatan Bengkalis melalui pertemuan dengan seluruh pihak terkait seperti Kapolsek Bengkalis, Danramil Bengkalis, SOPD terkait, Lurah, Organisasi Masyarakat, MUI Kabupaten Bengkalis, MUI Kecamatan Bengkalis, LAMR Kabupaten Bengkalis dan LAMR kecamatan Bengkalis.

Terkait dengan surat rekomendasi tersebut, Ketua MUI Kabupaten Bengkalis H Amrizal menyampaikan apresiasi yang mendalam. Pihaknya berharap rekomendasi serupa juga dikeluarkan oleh pemerintah kecamatan lainnya di Kabupaten Bengkalis.

Penulis : Zulkarnaen
Editor : Unik Susanti
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
HM Harris.Mantan Bupati Pelalawan HM Harris Dijagokan Golkar Maju Pilgub Riau, Sudah Dapat Perintah DPP
Timnas Indonesia U23.Jadwal Indonesia vs Irak U23, Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23
Jepang U-23.Semifinal Piala Asia U-23: Jepang Hajar Irak 2-0, Lolos ke Final!
Gol sundulan Robert Lewandowski.Barcelona Vs Valencia: Comeback, Los Cules Menang 4-2
Seorang warga dari Desa Tanjung Gemuk berinisial AG (30)  yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.Polsek Rangsang Amankan Pelaku Pencabulan Enam Anak di Bawah Umur
  Petugas Kepolisian Sektor Tualang memasang garis polisi dilokasi setelah kebakaran di Jalan Gajah Tunggal, Kelurahan Perawang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Senin (29/04/2024).Diduga Depresi, Pria di Siak Bakar Rumah Ayahnya
Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto.Visi 2025-2045, Riau Maju dan Berkelanjutan dalam Lingkungan Budaya Melayu yang Agamis
Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus DPRD Provinsi Riau terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2023.Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus, Pj Gubri: Akan Kami Lakansanakan Dengan Maksimal
Gusra, pemilik Martabak Bangka Limko merasa terbantu dengan KUR BRI (foto/riki)KUR Bantu Martabak Bangka Limko Berkembang dan Tingkatkan Omzet
Ilustrasi AI.10 AI yang Paling Banyak Dicari 2024, Chat GPT di Posisi Puncak
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved