www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Terpuruk di MotoGP 2024, Honda Terus Berjuang Tanpa Marquez
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bupati Bengkalis Keluarkan Instruksi Pengawasan Pungli
Selasa, 06 Desember 2016 - 17:10:31 WIB

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin sudah mengeluarkan instruksi tentang Pengawasan Pungutan Liar (Pungli), yang bertujuan mencegah terjadinya pungli di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Adapun istruksi tersebut bernomor No 700/ITKAB-SET/11/2016/939  tertanggal 28 November.

"Instruksi itu dalam rangka melaksanakan Pasal 8 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungli Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah," ujar Kepala Bagian Humas Kantor Bupati Bengkalis, Johansyah Syafri kepada wartawan, Selasa (6/12/2016).

Dikatakan, dalam instruksi tersebut, seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), termasuk Sekretaris Komisi Pemilihan Umum dan Camat se-Kabupaten Bengkalis, harus meningkatkan pembinaan dan pengawasan. Khususnya terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang memiliki resiko terjadinya pungli di PD masing-masing.

Kemudian, melakukan sosialisasi secara masif dan berkesinambungan kepada masyarakat. Seperti dengan memasang spanduk "bebas pungli" pada seluruh unit kerja yang melakukan pelayanan. Serta membentuk unit pemberantasan pungli di lingkungan PD masing-masing.

Selanjutnya, melakukan pengawasan internal terkait pungli di PD masing-masing, serta melaporkannya kepada Bupati melalui Inspektorat paling lama setiap tanggal 5 setiap bulannya.

"Sedangkan khusus untuk Inspektur, agar melakukan pengawasan secara berkesinambungan guna mencegah dan menghapus pungli. Khususnya pada area perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan lainnya yang mempunyai resiko atau rawan penyimpangan," ujar Johan.

Kepada Inspektur, imbuhnya, Bupati juga menginstruksikan agar melakukan langkah-langkah pencegahan terkait pungli di lingkungan Pemkab Bengkalis, dengan membentuk Unit Pemberantasan Pungli, serta melaporkan hasil pengawsan kepada Bupati paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Sesuai instruksi tersebut, kata Johan lagi, setiap Aparatur Sipil Negara yang terbukti melakukan pungli, akan diberi sanksi. Dan seluruh Kepala PD agar melaksanakan instruksi tersebut dengan penuh rasa tanggungjawab.

Penulis  : Zulkarnaen
Editor    : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pebalap Repsol Honda, Joan Mir.(foto: int)Terpuruk di MotoGP 2024, Honda Terus Berjuang Tanpa Marquez
Rektor Unilak, Junaidi.(foto: mcr)769 Mahasiswa Unilak Diwisuda, Ini Pesan Rektor
Suhartono saat mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak 2024 ke PPP Siak.(foto: diana/halloriau.com)Suhartono Mantap Maju Lawan Incumbent dan Calon Bupati Lainnya di Pilkada Siak 2024
NETA di PEVS 2024.(foto: istimewa)NETA Auto Indonesia Catatkan 108 SPK di PEVS 2024
Suyadi, anggota DPRD Riau siap maju jadi calon Wakil Gubernur di Pilkada 2024 (foto/ist)Mantap Maju Pilkada 2024, Suyadi Incar Jadi Calon Wakil Gubernur Riau
  Kadistankan Kota Pekanbaru, Muhammad Firdaus.(foto: pgi)Hewan Kurban di Pekanbaru Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Idul Adha
Presiden Direktur & CEO PT XL Axiata Tbk, Dian Siswarini bersama para delegasi Indonesia di Sidang CSW ke-68 PBB.(foto: istimewa)Indonesia Perjuangkan Pemberdayaan Perempuan dan Pengentasan Kemiskinan di Sidang CSW ke-68 PBB
Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto menyerahkan cenderamata kepada narasumber sosialisasi PPKS.(foto: istimewa)Sudah Salurkan Rp23,6 Miliar, BRK Syariah Buka Peluang Petani Dapat Dana Peremajaan Sawit
Head of Plant Breeding Asian Agri, Yopy Dedywiryanto yang memaparkan keunggulan bibit sawit Topaz ke insan pers Riau (foto/ist)Topaz, Bibit Sawit Unggul dari Asian Agri, Andalan Petani Sawit di Riau
Bacalon Walikota Pekanbaru Rahmansyah mengembalikan formulir pendaftaran ke PKB dan Nasdem, hari ini, Selasa (7/5/2024). (foto:istimewa)Bacalon Walikota Pekanbaru Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKB dan Nasdem
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved