www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Prediksi Hujan Guyur Riau dari Siang Hingga Malam Nanti
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Soal Ranperda RPJMD, Eksekutif Terkesan Buang Badan
Minggu, 14 Agustus 2016 - 19:32:58 WIB

BENGKALIS - Masih belum dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis oleh DPRD Bengkalis, tidak terlepas dari pengajuan ranperda RPJMD sendiri yang terlambat diserahkan eksekutif. Malahan kalangan dewan menilai kalau pihak eksekutif terkesan "buang badan" soal pengesahan RPJMS akan tepat waktu.

Seperti dikemukakan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bengkalis Nurazmi Hasyim ST bahwa mustahil Ranperda RPJMD disahkan menjadi Perda bisa dilakukan tepat waktu. Karena Ranperda RPJMD itu sendiri diserahkan eksekutif ke legislative pada tanggal 08 Agustus, sementara tenggat waktu tersisa sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 adalah enam bulan setelah masa jabatan kepala daerah dimulai.

"Artinya, enam bulan setelah kepala daerah dilantik RPJMD itu sudah disahkan menjadi Perda. Kalau bupati dan wakil bupati Bengkalis dilantik 17 Februari 2016, maka jatuh tempo pengesahan Ranperda RPJMD adalah tanggal 17 Agustus yang hanya tinggal dua hari lagi. Kalau dikatakan Ranperda RPJMD dapat disahkan tepat waktu itu mustahil dan ekskutif terkesan buang badan," tegas Nurazmi, Minggu (14/08/2016) menanggapi pernyataan sekretaris Bappeda Imam Hakim.

Pria yang juga anggota Komisi II DPRD Bengkalis tersebut, membenarkan bahwa anggota DPRD Bengkalis sejak awal Agustus ini melaksanakan reses. Reses yang dilaksanakan itu sebelum ranperda PJMD dimasukan ke secretariat DPRD, sehingga kalau dikatakan pengesahan Perda RPJMD dapat dilakukan DPRD tepat waktu itu tidak masuk diakal.

Diterangkan Nurazmi, DPRD Bengkalis sendiri kemungkinan baru akan melakasanakan paripurna ranperda RPJMD pada Senin (15/08/2016), yang mana tentu ditindaklanjuti dengan membentuk panitia khsusus (pansus) ranperda RPJMD. Minimal pansus bekerja dua minggu sampai satu bulan, karena item-item yang ada didalam ranperda tentu harus dibahas dan dikonsultasikan.

"Kalau eksekutif berharap dan optimis Ranperda RPJMD itu disahkan tepat waktu, tentu logika dan alasannya sangat tidak mungkin terlaksana. Dimana seharusnya, begitu kepala daerah dilantik ada waktu lima bulan bagi eksekutif mneyusun Ranperda RPJMD, kemudian dibahas di DPRD sebuan sampai disahkan, tapi buktinya eksekutif mengajukan ranperda tanggal 08 Agustus," jabar Nurazmi lagi.

Sebelumnya, Kepala Bappeda bengkalis melalui sekretaris Bappeda Imam Hakim mengatakan bahwa Ranperda RJMD 2016 - 2021 optimis akan bisa disahkan DPRD menjadi perda tepat waktu. Baik eksekutif maupun legislatif sama-sama berkomitmen untuk menetapkan Perda RPJMD sesegera mungkin.

"Informasi yang kita terima, bahwasanya melalui Bagian Hukum, Ranperda RPJMD merupakan bagian dari Prolegda yang sudah disampaikan ke DPRD. Artinya, karena DPRD juga punya komitmen yang sama dengan kita, maka sudah barang tentu RPJMD akan disahkan secepatnya," ujar  Imam Hakim kepada wartawan, minggu lalu.

Penulis : Alfisnardo
Editor : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Hujan mengguyur Riau.(ilustrasi/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Riau dari Siang Hingga Malam Nanti
Jukir Liar peras pengunjung Gernas BBI-BBWI Riau dan Lancang Kuning Carnival.(foto: dini/halloriau.com)Gebyar BBI-BBWI Ladang Pungli Jukir Liar, Pengunjung Diperas Rp10 ribu Sekali Parkir
Kick off destinasi wisata halal di Pulau Cinta Kampar.(foto: mcr)Pulau Cinta Jadi Fokus Kick Off Program Sertifikasi Halal 3.000 Desa Wisata di Riau
Zulkardi berhasil mendapatkan suara terbanyak di Pileg 2024 (foto/Yuni)Raih Suara Terbanyak, Zulkardi Raih Penghargaan PDI-Perjuangan Riau
Balon bupati, Ade Agus mengembalikan formulir pendaftaran ke Ketua DPD PKS Inhu, M Syafaat (foto/ist)Ade Agus Kembalikan Formulir Balon Bupati ke PKS Inhu
  Para korban kecelakaan Kapal Berlian 1 di Pulau Rangsang Meranti yang berhasil selamat.(foto: mcr)Tim SAR Temukan 9 Korban Selamat Kapal Berlian 1 di Perairan Meranti
Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Indonesia Bertemu China di Final Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru.(foto: mcr)Hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru, Pj Gubri: Momentum Mempererat Silaturahmi Alumni
Gubuk pengungsi Rohingya padati belakang Komplek Purna MTQ Pekanbaru (foto/tribunpku)Pengungsi Rohingya Tinggal di Gubuk Terpal, Pemko Pekanbaru Tutup Mata?
Ester Nurumi bawa Indonesia melangkah ke Semifinal Uber Cup 2024 (foto/pbsi)Hapus Rekor Buruk 14 Tahun, Indonesia ke Semifinal Uber Cup 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved