Kasihan!! Jelang Lebaran, Honor Guru Madrasah di Bengkalis Malah Tak Cair
Senin, 20 Juni 2016 - 15:22:52 WIB
BENGKALIS - Ribuan guru Madrasah di Kabupaten Bengkalis tampaknya terpaksa harus menelan pil pahit menyambut Idul Fitri tahun ini. Honor atau dana kesejahteraan yang mereka dambakan selama ini sepertinya tak dapat dinikmati (dicairkan, red). Penyebabnya yakni, adanya mekanisme atau prosedur administrasi yang tidak dipenuhi dalam pencairan dana hibah tahun 2016 ini.
Kepastian tidak dapat dibayarkannya dana kesejahteraan (honor, red) bagi sekurang-kurangnya 3700-an guru Madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis itu, dan bahkan sudah memasuki bulan keenam sejak Januari 2016 lalu, sebagaimana terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengunaan Dana Hibah dan Bansos, Senin (20/6/2016) di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.
Dalam rapat yang dipimpin Plt Sekda Bengkalis H Arianto, serta dihadiri Ketua Komisi IV Abi Bahrum, sejumlah Asisten, kepala badan/dinas dan kepala bagian, serta pihak Kementerian Agama dan perwakilan guru-guru Madrasah, tidak dapat dibayarkannya honor ribuan guru madrasah yang anggarannya sudah tertera di APBD 2016, dikarenakan ada aturan berupa mekanisme yang tidak dipenuhi.
Seperti disampaikan Plt Sekda Bengkalis H Arianto, berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, bahwa penganggarannya harus ada proposal pengajuan yang disampaikan kepada Bupati.
Sejauh ini katanya, proposal pengajuan tersebut yang belum terpenuhi, sehingga mau tidak mau dana hibah Pemkab Bengkalis kepada Kementerian Agama Bengkalis tidak dapat direalisasikan, termasuk melakukan pembayaran bagi ribuan guru Madrasah yang mengabdi, mulai dari guru-guru MI, DTA, MTs dan MA.
"Mekanisme untuk penganggarannya haruslah ada proposal pengajuan yang disampaikan Kemenag. Inilah yang belum terpenuhi. Kendati demikian, sebagai solusinya akan dianggarkan di APBD-P 2016 mendatang," ujar Arianto.
Walau nanti akan dianggarkan dan dibayarkan dalam APBD-P 2016, namun honor ribuan guru Madrasah di Kabupaten Bengkalis yang tertunda ini kata Arianto, tetap akan dibayarkan terhitung 12 bulan atau satu tahun penuh. Sementara menyangkut keinginan penambahan besar honor yang diusulkan perwakilan guru-guru Madrasah seperti disampaikan Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) H Ridwan, Arianto belum bisa menjawabnya.
"Mengenai usulan penambahan besar honor guru-guru Madrasah ini tetap kita tamping dan akan dipertimbangkan nantinya," kata Arianto seraya disambut derai tawa seluruh peserta rapat.
Begitu juga mengenai adanya keinginan agar pembayaran honor guru Madrasah mulai tahun ini yang tidak ingin dikelola oleh Kemenag Bengkalis, Arianto menyebut jika pihaknya akan membahas hal itu dan tentu akan dipertimbangkan kembali.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :