www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel, Sukarmis Mantan Bupati Kuansing 2 Periode Ditahan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BPMPD Bengkalis Berharap Pilkades Serentak Bisa Lebih Cepat
Kamis, 19 Mei 2016 - 16:57:06 WIB

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) berharap pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak bisa lebih cepat. Kalau memang memungkinkan, maka Pilkades serentak ini bisa saja dilaksanakan pada bulan Juni mendatang.

"Memang target waktu itu ada bulan Juli, tapi saya cenderung berharap bisa lebih cepat. Kalau memungkinkan ya bulan Juni ini," ujar Kepala BPMPD Bengkalis, H Ismail kepada wartawan, Kamis (19/5/2016).

Ditemui disela-sela kegiatan lomba cipta menu serba ikan di halaman Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bengkalis, Ismail mengatakan, pelaksanaan Pilkades pada bulan Juni memungkinkan untuk dilakukan berdasarkan tahapan-tahapan yang sekarang sedang berjalan. Seperti Peraturan Bupati (Perbup) untuk pelaksanaan Pilkades, tinggal ditandatangani. Kemudian, SK panitia Pilkades tingkat kabupaten sedang kita siapkan.

"Termasuk tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades, sekarang sedang kita susun. Sejauh ini masih belum lari dari rencana awal," ujar Ismail.

Saat ditanya sosialisasi ke masyarakat, Ismail mengatakan, sosialisasi masih bersifat umum terkait dengan perlunya kesiapan desa untuk melaksanakan pilkades. Sementara sosialisasi yang lebih spesifik akan dilakukan setelah ada jadwal tahapan-tahapan pelaksanaan pilkades.

"Selain undang-undang dan peraturan yang lebih tinggi, untuk pelaksanaan Pilkades ini, kita juga mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pilkades. Termasuk juga nanti syarat-syarat calon kepala desa, akan mengacu kepada Perda tersebut," kata Ismail.

Terkait adanya wacana syarat calon kepala desa harus bisa mengaji, khusus bagi yang beraga Islam, Ismail mengatakan, seperti disampaikan untuk syarat-syarat khusus, acuannya adalah Perda Nomor 7 Tahun 2015. "Sepengatahuan saya, tidak ada syarat seperti itu di Perda, jadi ya tidak bisa membuat syarat tambahan di luar ketentuan yang ada," katanya lagi (zul)

Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing Sukarmis ditahan (foto/Ultra)Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel, Sukarmis Mantan Bupati Kuansing 2 Periode Ditahan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang mengunjungi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Tebingtinggi, sosialisasi PoltekimBeri Wawasan Akademis Poltekim, Imigrasi Selatpanjang Kunjungi SMAN 2 Tebingtinggi
Pelajar SMP nekat curi motor di rumah polisi (foto/ilustrasi)Pelajar Nekat Bobol Rumah dan Curi Motor Polisi Lalu Jual Onderdil
Ali Jasim, pemain Irak di Piala Asia U-23 2024.(foto: detik.com)Pemain Irak, Ali Jasim Dukung Indonesia Berjuang di Playoff Olimpiade 2024
Sejumlah stand di Lancang Kuning Carnival 2024.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lewatkan, Ini Serangkaian Event Menarik Selama Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024
  Perang baliho dan spanduk menuju Pilwako Pekanbaru 2024 semakin terasa (foto/ist)Perang Baliho Memanas Jelang Pilwako Pekanbaru 2024
Rekayasa lalu lintas di pusat Kota Pekanbaru (foto/int)Arus Lalu Lintas Dialihkan, Hindari Jalan Ini Jika Tak Ingin Terkena Macet
Harga emas Antam di Pekanbaru mulai turun (foto/int)Turun Drastis, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Jadi Rp1,318 Juta
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong.(foto: int)Indonesia Finish Keempat di Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Kritik Kinerja Wasit
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto dan Kadispar Riau, Roni Rakhmat.(foto: mcr)Lancang Kuning Carnival, Gebyar BBI-BBWI Dimulai Hari ini
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved