Pemkab Bengkalis Mulai Evaluasi Honorer untuk "Dirumahkan"
Selasa, 12 Januari 2016 - 17:08:52 WIB
BENGKALIS - Rencana untuk "merumahkan" para tenaga honorer di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) mulai ditindaklanjuti dengan melakukan evaluasi. Saat ini, proses evaluasi sedang berjalan yang dikoordinir oleh Asisten Administrasi Umum dan diharapan tuntas sebelum kegiatan 2016 berjalan.
"Kita perkirakan akan tuntas sebelum kegiatan tahun 2016 dimulai nanti," ujar Kabag Humas Setdakab Bengkalis, Johansyah Syafri saat ditanya terkait tindaklanjut rencana merumahkan para tenaga honorer di lingkungan Setdakab Bengkalis, Selasa (12/1/2016).
Dikataka, ratusan honorer yang bakal dinonaktifkan ini adalah sebuah konsekuensi dalam pekerjaan. Keputusan itu diambil bukan berdasarkan sentimen atau kepentingan pribadi maupun kekuasaan. Namun, lebih pada tujuan untuk mengefisienkan keberadaan honorer lewat data base dan ASN yang sudah ada.
Terlebih lagi dalam sebuah pekerjaan, sambung Johan, ada reward (penghargaan) dan punishment (sanksi). Kalau memang tenanga honorer ini tidak lagi dibutuhkan, maka pemberhentian perpanjangan kontrak dapat dilakukan, agar tidak membebani anggaran daerah.
"Keinginan untuk merumahkan ini adalah untuk honorer yang masuk dalam suatu kegiatan dari bagian tertentu. Sedangkan untuk honorer dari data base, sejauh ini tidak ada persoalan dan tetap akan diperpanjang masa kontraknya," sambung Johan.
Untuk diketahui, hal semacam ini, juga berlaku di Pelalawan, Siak dan kabupaten/kota lainnya. Tujuannya adalah sama, yakni mengurangi beban anggaran, serta untuk lebih mengefektifkan tenaga honorer maupun ASN yang sudah ada.
"Persoalan pemberhentian honorer ini, sejatinya bersifat normal dan wajar. Terlebih honorer sifatnya adalah kontrak, maka jika tidak dibutuhkan, sewaktu-waktu tenaga honorer ini bisa berhentikan," ujarnya lagi.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :