Pemkab Bengkalis Anggarkan Bantuan Uang Isoman
Rabu, 15 September 2021 - 18:25:00 WIB
BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Sosial tahun ini menganggarkan bantuan dana isolasi mandiri bagi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19. Bantuan dana isoman ini diprioritaskan bagi warga tidak mampu baik yang terdaftar di basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak.
“Saat ini Perbupnya sedang dalam proses verifikasi di Provinsi. Begitu Perbup sudah selesai, baru bantuan dana isoman ini kita salurkan ke masyarakat,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis, Martini, Rabu (15/9/2021).
Martini memaklumi adanya keinginan dari masyarakat agar bantuan tersebut disalurkan. Namun, pihaknya tidak ingin gegabah dan perlu hati-hati, baik terkait aspek payung hukum maupun data penerima.
“Prosesnya memang panjang, tapi ini untuk kebaikan kita semua,” ujar Martini seraya memperkirakan kemungkinan dana bantuan isoman ini bisa disalurkan pada Oktober mendatang.
Terkait besarnya bantuan dana isoman ini, Martini mengatakan akan disesuaikan antara jumlah penerima dengan kekuatan anggaran. Kalau data penerima tidak membengkak dan sesuai dengan anggaran yang dialokasikan, maka data penerima dihitung per individu. Namun, kalau jumlah penerima membengkak, maka data penerima akan dilakukan per-KK.
“Rencana kita sebesar Rp75 000 per orang per hari. Namun, kalau dananya tidak mencukupi maka hitungan kita dana sebesar itu untuk per KK. Mau misalnya dalam satu KK itu satu orang ataupun lebih tetap sama,” tambah Martini.
Untuk data penerima bantuan, sambung dia, pihaknya minta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis. Kemudian, dari data tersebut akan dicek siapa saja yang masuk dalam DTKS. Selain itu, pihaknya juga akan koordinasi dengan desa untuk memastikan ada tidaknya warga isoman yang tidak mampun tapi tidak masuk dalam DTKS. "Kalau ada nanti pihaknya akan minta surat keterangan tidak mampu dari desa,” ujarnya.
Masih terkait dengan data penerima, Martini juga akan berkoordinasi dengan desa untuk warga isoman yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan dari desa melalui dana desa.
“Baik dalam bentuk sembako maupun uang tunai, akan kita verifikasi agar tidak terjadi tumpang tindih. Kalau misalnya warga isoman selama 14 hari, dapat dari desa kurang dari 14 hari, maka kekurangannya itu baru kita kasi,” katanya seraya menambahkan, selain di APBD murni 2021, pihaknya juga mengajukan usulan serupa untuk di APBD perubahan 2021.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :