www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Rossi Berbagi Tips Jitu Mengalahkan Marquez di MotoGP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hearing Pemutusan Listrik PJU Temui Jalan Buntu
Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:40:53 WIB
Hearing antara Komisi II DPRD Bengkalis dengan pihak PLN dan Dinas Perkim terkait pemutusan daya listrik PJU.
Hearing antara Komisi II DPRD Bengkalis dengan pihak PLN dan Dinas Perkim terkait pemutusan daya listrik PJU.

Baca juga:

BENGKALIS - Hearing antara Komisi II DPRD Bengkalis dengan pihak PLN dan Dinas Perkim terkait pemutusan daya listrik penerangan lampu jalan umum (PJU) buntu karena belum menemui solusi. PLN tetap pada keputusannya melakukan pemutusan dengan alasan seluruh prosedur sudah sesuai regulasi dan terkomputerisasi

Hearing yang berlangsung di Gedung DPRD Bengkalis, Senin (30/8/2021) kemarin dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Ruby Handoko beserta anggota Komisi II DPRD Bengkalis lainnya. Kemudian. Dari Dinas Perkim hadir Plt Kadis Perkim Supardi bersama staf. Semetnara dari pihak PLN menghadirkan Manager PLN (Persero) UIW Riau dan Kepri, Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan UP3 Dumai dan Manager ULP PT PLN Bengkalis

"Kami minta toleransi dari PLN terkait pembayaran tunggakan yang nantinya akan dilunasi pada APBD Perubahan sesuai prosedur berlaku," ujar Ketua Komisi II Ruby Handoko alias Akok.

Senada disampaikan Sekretaris Komisi Zamzami Harun. Menurut dia, harus ada solusi terbaik yang diberikan demi pelayanan publik, baik dari PLN maupun dari Pemkab Bengkalis.

"Harapannya agar ada kerjasama antara kedua belah pihak, ada toleransi yang bisa diberikan kepada pemerintah Bengkalis agar masyarakat tidak rugi," ujarnya.

Menanggapi hal itu, dari pihak PLN menjelaskan secara regulasi PLN sudah tersistem dan terkomputerisasi sehingga penundaan pembayaran tidak bisa dilakukan. Secara sistem periode pembayaran listrik adalah pada tanggal 20 pukul 00.00 WIB. Apabila tidak terbayarkan akan dihitung menjadi tunggakan.

Pemkab wajib membayar tunggakan listrik agar tidak terjadi Mutasi N atau pemberhentian berlangganan listrik secara otomatis oleh sistem karena terjadinya 3 lembar tunggakan. Apabila hal itu terjadi maka beban yang harus dibayar pemerintah akan semakin besar karena akan dikenakan biaya pemasangan ulang. Solusi yang diberikan oleh Pihak PLN adalah dengan menyicil pembayaran untuk mengantisipasi Mutasi N.

Sementara itu, Plt Kadis Perkim Supardi mengatakan, anggaran untuk PJU di Dinas Perkim hanya teranggarkan hingga bulan Juli. Kekurangannya hingga bulan 12 mendatang dan akan kembali dianggarkan pada APBD Perubahan 2021 sehingga tunggakan dapat dilunaskan segera setelah APBDP disahkan.

Masih menurut Supardi, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dan berupaya mencari alternatif jalan keluar pembayaran tunggakan listrik tersebut.

Ruby Handoko dalam kesempatan itu mengatakan, akan dilakukan rapat lintas komisi dengan memanggil BPKAD guna mencari solusi tunggakan pembayaran tagihan penerangan jalan umum.

"Nanti kita akan lakukan rapat lintas komisi dengan memanggil BPKAD Bengkalis untuk mencari celah menyelesaikan tunggakan ini," ujarnya.

Penulis: Zulkarnaen
Editor: Satria

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Francesco Bagnaia vs Marquez di MotoGP 2024.(foto: detik.com)Rossi Berbagi Tips Jitu Mengalahkan Marquez di MotoGP
Para korban kecelakaan Kapal Berlian 1 di Pulau Rangsang Meranti yang berhasil selamat.(foto: mcr)Tim SAR Temukan 9 Korban Selamat Kapal Berlian 1 di Perairan Meranti
Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Indonesia Bertemu China di Final Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru.(foto: mcr)Hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru, Pj Gubri: Momentum Mempererat Silaturahmi Alumni
Gubuk pengungsi Rohingya padati belakang Komplek Purna MTQ Pekanbaru (foto/tribunpku)Pengungsi Rohingya Tinggal di Gubuk Terpal, Pemko Pekanbaru Tutup Mata?
  Hujan mengguyur Riau.(ilustrasi/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Riau dari Siang Hingga Malam Nanti
Jukir Liar peras pengunjung Gernas BBI-BBWI Riau dan Lancang Kuning Carnival.(foto: dini/halloriau.com)Gebyar BBI-BBWI Ladang Pungli Jukir Liar, Pengunjung Diperas Rp10 ribu Sekali Parkir
Kick off destinasi wisata halal di Pulau Cinta Kampar.(foto: mcr)Pulau Cinta Jadi Fokus Kick Off Program Sertifikasi Halal 3.000 Desa Wisata di Riau
Zulkardi berhasil mendapatkan suara terbanyak di Pileg 2024 (foto/Yuni)Raih Suara Terbanyak, Zulkardi Raih Penghargaan PDI-Perjuangan Riau
Balon bupati, Ade Agus mengembalikan formulir pendaftaran ke Ketua DPD PKS Inhu, M Syafaat (foto/ist)Ade Agus Kembalikan Formulir Balon Bupati ke PKS Inhu
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved