www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hadiri Silaturahmi PMRJ, Ini Harapan Pemkab Bengkalis
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sofyan Said Diberhentikan sebagai Ketum DPH LAMR Bengkalis
Rabu, 09 Juni 2021 - 16:08:18 WIB
Rapat pleno khusus ketiga kalinya pada Selasa (8/6/2021) malam dengan agenda pemberhentian Datuk Seri H Sofyan Said sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis.
Rapat pleno khusus ketiga kalinya pada Selasa (8/6/2021) malam dengan agenda pemberhentian Datuk Seri H Sofyan Said sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis.

Baca juga:

Kakanwil DJPb Riau Kunker ke Bengkalis, Ini Harapan Sekda Ersan
Bupati Bengkalis Terima Silaturahmi Rombongan Universiti Kebangsaan Malaysia
HUT ke-44 Dekranasda di Surakarta, Bupati Kasmarni Pamerkan Kerajinan Khas Bengkalis

BENGKALIS – Datuk Seri H Sofyan Said SH diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis. Pemberhentian itu dilakukan melalui rapat pleno khusus ketiga kalinya pada Selasa (8/6/2021) malam.

Pemberhentian Datuk Seri H Sofyan Said dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis disetujui oleh 18 orang dari unsur Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Bengkalis. Selanjutnya keputusan itu disahkan melalui Surat Keputusan MKA LAMR Kabupaten Bengkalis.

Mengacu kepada AD/ART LAMR, Bab VII Pasal 8 tentang PAW, ayat (2) menyatakan bahwa pemberhentian Pengurus hanya dapat dilakukan melalui rapat pleno lengkap pengurus di tingkat MKA, maupun DPH LAMR, berdasarkan alasan-alasan yang kuat secara kelembagaan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga LAMR.

"Alasan pelanggaran AD/ART dan ketentuan/hukum yang dilakukan oleh H Sofyan Said yg menjadi dasar pemberhentian ini," ujar Datuk Seri H Zainuddin Yusuf selaku Ketum MKA LAMR Kabupaten Bengkalis.

Adapun pelanggaran dimaksud adalah pertama, menempatkan atau memposisikan dirinya selaku ketua umum DPH sebagai pucuk pimpinan tertinggi LAMR. Sehingga, dalam pelaksanaan program kegiatan dan kebijakan LAMR Kabupaten Bengkalis tanpa meminta pertimbangan dan persetujuan MKA. Sebagaimana yang diatur pada Bab V, Pasal 5 ayat 1 dan 2 AD/ART LAMR.

Kedua, tidak melakukan musyawarah tahunan dalam penyusunan program kerja dan anggaran LAMR Kabupaten Bengkalis serta tidak pernah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan  program dan keuangan tahunan, sebagaimana diatur pada Bab XIX tentang penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan, pasal 28, poin a, b dan c.

Ketiga, melakukan Pergantian Antar Waktu, dengan memberhentikan, mereposisi/mengganti kepengurusan LAMR Kabupaten Bengkalis yg tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar, sebagaimana yg diatur pada Bab VII tentang PAW, pasal 8 ayat 1 dan 2.

Keempat, persoalan plagiat buku "Susur Galur Pernikahan secara Adat Melayu Bengkalis" yang disusun oleh H  Azra'i Jali (Alm), dengan menerbitkan/mencetak ulang kembali dan mengedarkan buku tersebut atas nama LAMR Kabupaten Bengkalis, namun dalam terbitan/cetak ulang tersebut telah menghilangkan nama penyusun asal dan mencantumkan nama orang lain sebagai penyusunnya.

Zainuddin mengatakan, keputusan ini dibuat untuk mengembalikan marwah LAMR Kabupaten Bengkalis. Sehingga, dalam perjalanannya ke depan dapat berfungsi dan berperan sebagaimana tujuan pendirian lembaga ini membantu pemerintah dalam pembangunan daerah dalam pengembangan dan pelestarian adat istiadat dan budaya Melayu di Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Bengkalis.

"Intinya adalah keberadaan LAMR ini seharusnya dapat memberikan kemaslahatan kepada masyarakat Bengkalis Negeri Junjungan ini," ujar Sekretaris MKA Datuk H M Khairuddin R Nur.

Rapat Pleno Khusus MKA tersebut berakhir pada pukul 23.45 WIB  juga menunjuk Datuk Dr HM Nasir, MPd sebagai Pejabat Sementara Ketum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis dan Datuk Drs H Zakaria Bakar sebagai Pjs Sekum DPH LAMR Bengkalis. Penunjukan ini mengacu pasal 9 ayat (1) dan (2) AD/ART LAMR.

Penulis: Zulkarnaen
Editor: Rico




   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setdakab Bengkalis, H Bustami HY hadiri silaturahmi bersama PMRJ.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Hadiri Silaturahmi PMRJ, Ini Harapan Pemkab Bengkalis
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun melantik PPPK Pemko Pekanbaru.(foto: istimewa)Lantik 636 PPPK, Ini Arahan Pj Walikota Pekanbaru
Bupati Suhardiman Amby menjenguk bayi kembar empat di Desa Seberang Taluk Hilir (foto/Ultra)Suhardiman Amby Beri Nama Bayi Kembar 4 di Kuansing, Terinspirasi dari Imam Mazhab
Walikota Dumai, Paisal dampingi ratusan CJH Dumai menuju Embarkasi Batam (foto/bambang)Walikota Dumai Dampingi 248 CJH Dumai ke Embarkasi Batam
Ilustrasi petugas padamkan Karhutla (foto/int)Riau Sumbang 3 Titik, Sore Ini 27 Hotspot Menyala di Pulau Sumatera
  Maskot Pilgubri 2024, Si Radi dan Si Rida (foto:rinai/halloriau) Burung Serindit "Si Radi" dan "Si Rida" Jadi Maskot Pilgubri 2024
Sekdakab Bengkalis, Ersan sambut Kunker Kakanwil DJPb Riau.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Kakanwil DJPb Riau Kunker ke Bengkalis, Ini Harapan Sekda Ersan
PT CDN mendapatkan penganugerahan empat kategori dari Pemprov Riau (foto/ist)Sinergi Bagi Negeri, Capella Honda Raih Penganugerahan Peduli Vokasi dari Pemprov Riau
Sekretaris DPD I Golkar Indra Gunawan Eet (foto:istimewa) Indra Gunawan Eet Pastikan Duet Golkar-PKS di Pilkada Bengkalis 2024
Bupati Rohil, Afrizal Sintong pimpin upacara Harkitnas ke-116 tahun 2024 (foto/Afrizal) Bupati Rohil Ajak Bersama Wujudkan Kebangkitan Menuju Indonesia Emas
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Germasa GPIB Gelar Sinodal Ekologi di Pekanbaru
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved