www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Persaingan Ducati, KTM dan 'Bocah Ajaib' di Sirkuit Jerez, Ini Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mosi Tak Percaya, Ketua DPH LAMR Bengkalis Diminta Mundur
Jumat, 23 April 2021 - 14:34:22 WIB

BENGKALIS - Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis dari unsur Majlis Kerapatan Adat (MKA), Dewan Kehormatan Adat (DKA) dan Dewan Pimpinan Harian (DPH) menyampaikan mosi tak percaya kepada Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis, H Sofyan Said. Mereka berharap agar Sofyan  Said berbesar hati untuk mundur dari jabatan.

Mosi tak percaya tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap yang disampaikan oleh sejumlah pengurus LAMR Bengkalis kepada Ketua Umum MKA LAMR Bengkalis, H Zainuddin Yusuf, bertempat di Gedung LAMR Bengkalis, Jumat (23/4/2021).  Pengurus yang menyampaikan pernyataan sikap adalah Dr H M Nasir (DPH), HM Khairuddin R Nur  (MKA), Tarmizi Oemar (DPH), Darmawi (Timbalan Ketua Umum DPH), Muchlizar (MKA), Abdul Vattaah (DKA), Iskandar Zulkarnaen (DPH), dan Syahrial (DPH).  Selain itu, turut hadir Timbalan Ketua Umum MKA H Bachrum Mansur BA.

Dalam pernyataan sikap tersebut ada empat poin yang menjadi alasan bagi beberapa pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis, yang menamakan diri Tim Inisiator Mengembalikan Kepercayaan LAMR Kabupaten Bengkalis, menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis, H Sofyan Said.  Poin-poin tersebut adalah pertama, menerbitkan beberapa kali pergantian Pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis tidak berpedoman kepada AD ART LAMR.

Kedua, terkait penyusunan program kerja dan anggaran yang dilakukan oleh DPH LAMR Bengkalis, tidak pernah melibatkan semua kepengurusan. Padahal secara kelembagaan, LAMR Bengkalis terdiri dari unsur DKA, MKA dan DPH. Disamping itu, DPH LAMR Bengkalis tidak pernah melakukan musyawarah kerja  tahunan dalam penyusunan program kegiatan untuk diusulkan ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui dana hibah sebagaimana diatur baik di AD/ART maupun Perbup Nomor 72 Tahun 2017.

Ketiga, penerbitan buku “Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis” oleh LAMR Bengkalis pada 30 Juli 2019 yang menimbulkan polemik karena hasil plagiat. Faktanya, buku tersebut merupakan karya tulis alm H Azrai Jali yang pernah diterbitkan LAMR Bengkalis pada 30 Juni 2009. Hal ini berbuntut somasi oleh ahli waris kepada Ketua DPH LAMR Bengkalis H Sofyan Said. Padahal sesuai AD/ART pasal 4 tujuan LAMR pada poin 3 adalah LAMR bertujuan memelihara dan membela hak-hak masyarakat adat Melayu Riau untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan lahiriah dan batiniah masyarakat Melayu Riau.

Keempat, DPH LAMR Bengkalis tidak pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan LAMR Bengkalis tahun 2019 dan 2020 dengan melibatkan kepengurusan. Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan AD/ART pasal 28 ayat (1) poin C.

“Terkait dengan persoalan-persoalan tersebut, maka dipandang perlu untuk mengambil tindakan guna menyelamatkan kembali LAMR Bengkalis kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Sehingga mampu menjaga dan menyelamatkan marwah serta nama baik,” ujar salah seorang inisiator, Muchlizar.

Sementara itu, inisiator lainnya Dr HM Nasir yang membacakan pernyataan sikap mengharapkan kepada H Sofyan Said agar berbesar hati untuk mundur dari jabatan yang diamanahkan sebelumnya, karena telah melanggar AD/ART LAMR. Dalam pernyataan sikap yang diserahkan oleh  Darmawi kepada Ketua Umum MKA H Zainuddin tersebut, juga terlampir tanda tangan dukungan mosi tidak percaya dari sekitar 61 pengurus MKA, DKA dan juga DPH.

Terkait dengan pernyataan sikap tersebut, H Zainuddin menyampaikan apresiasi dan akan segera menyampaikan langsung pernyataan sikap tersebut kepada H Sofyan Said. Pihaknya akan memberi waktu sekitar dua atau tiga hari kepada H Sofyan Said untuk menanggapi, sebelum nantinya MKA LAMR Bengkalis sesuai kewenangannya mengambil keputusan.

Penulis: Zulkarnaen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jadwal lengkap MotoGP Spanyol 2024.(ilustrasi/int)Persaingan Ducati, KTM dan 'Bocah Ajaib' di Sirkuit Jerez, Ini Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2024
Uji praktek SIM.(ilustrasi/int)Heboh 2 Bocah Motoran dari Sampang ke Semarang, Ini Alasan Minimal Dapat SIM Usia 17 Tahun
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak Hari ini: Kegelisahan Hilang, Segala Urusan Lancar
Liverpool secara mengejutkan kalah 0-2 melawan Everton dalam lanjutan Liga Inggris.
Hasil Lengkap Liga Inggris: Liverpool Tumbang, Manchester United Perkasa!
Pemain Atalanta saat menghadapi Fiorentina dalam semifinal leg kedua Coppa Italia di Stadion Gewiss Bergamo pada Kamis (25/4/2024) dini hari WIB. Atalanta Bentrok Juventus di Final Coppa Italia 2023/2024
  Ilustrasi hujan di Provinsi Riau masih mengintai (foto/int)Cuaca Riau Hari Ini: Waspadai Hujan Lebat di Beberapa Wilayah
Ilustrasi ancamn Karhutla di Riau selama musim kemarau (foto/int)Akhirnya Hotspot Riau Nihil Pagi Ini
Cemilan sehat pendukung diet.(ilustrasi/int)Ini Deretan Camilan Sehat Tanpa Khawatir Gemuk
SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross .SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross Resmi Meluncur, Harga di Bawah Rp 300 Juta
Kalender tanggal merah dan cuti bersama pada bulan Mei 2024.Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved