2020, Pemkab Bengkalis Tanggung Premi JKN 69.047 Masyarakat Miskin
Kamis, 15 April 2021 - 14:30:03 WIB
|
Diskes Bengkalis |
Baca juga:
|
BENGKALIS – Pada tahun 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menanggung premi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap 69.047 masyarakat miskin dan tidak mampu, dengan total anggaran sebesar Rp11.740.632.825.
“Untuk meningkatkan akses dan cakupan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis komitmen tanggungan terhadap 69.047 masyarakat miskin dan dan tak mampu,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan dr Ersan Saputra melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Ediyanto, Kamis (15/4/2021).
Program integrasi jaminan kesehatan masyarakat tidak mampu ke jaminan kesehatan nasional merupakan pengembangan dari program pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin di luar kuota penerima bantuan iuran.
Secara rinci total data integrasi jaminan kesehatan masyarakat miskin dan tidak mampu ke dalam JKN tahun 2021, yakni Kecamatan Bengkalis 16.263 jiwa, Kecamatan Bantan 13.326 jiwa, Bukit Batu 581 jiwa, Bandar Laksamana 1.868 jiwa, Siak Kecil 5.703 jiwa.
Kecamatan Rupat sebanyak 8.930 jiwa, Rupat Utara 1.850 jiwa, Bathin Solapan 7.016 jiwa. Kecamatan Mandau 8.289 jiwa, Pinggir 4.465 jiwa dan Talang Muandau 756 jiwa.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :