www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Manisnya Bumi Lancang Kuning: Madu Wilbi Ekslusif Siap Go Global
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bupati Minta Disnakertrans Segera Tetapkan UMK Bengkalis 2024
Senin, 20 November 2023 - 19:07:00 WIB
 Pemkab Bengkalis ikut rapat virtual pengendalian inflasi yang ditaja Kemendagri (foto/Zulkarnain)
Pemkab Bengkalis ikut rapat virtual pengendalian inflasi yang ditaja Kemendagri (foto/Zulkarnain)

BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Kasmarni meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) agar segera menetapkan upah minimum 2024 selambat-lambatnya 30 November 2023.

Instruksi tersebut disampaikan Bupati diwakili Kabag Perekonomian, Khairi Fahrizal saat mengikuti rapat virtual pengendalian inflasi yang ditaja Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/11/2023). Rapat yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian itu juga dihadiri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

"Menaker mewajibkan kabupaten/kota agar segera menetapkan upah minimum paling lambat 30 November 2023 serta mempedomani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023," ucap Khairi.

Dikatakan, PP Nomor 51 Tahun 2023 ini berisi tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Salah satu poin penting dalam PP terbaru ini adalah kebijakan upah minimum bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di bawah satu tahun.

"Ini merupakan wujud perlindungan pemerintah agar pekerja atau buruh masa kerja satu tahun tidak dibayar dengan upah murah," ucapnya lagi.

Namun tentu saja dalam pelaksanaan upah minimum nantinya tergantung kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di masing-masing wilayah. Formulasi penyesuaian atau kenaikan upaya minimum menggunakan tiga variabel utama yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu.

"Salah satunya peran Dewan Pengupahan Daerah memiliki kewenangan menentukan nilai, guna dijadikan sebagai dasar penetapan upah minimum tahun depan," ujarnya lagi.

Rapat virtual yang diselenggarakan di Ruang Rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis ini juga dihadiri Pasi Intel Kodim 0303/Bengkalis, Kapten Hendriko. Sementara dari Pemkab Bengkalis, selain Khairi Fahrizal juga tampak hadir Kabid Pengembangan Perdagangan Disdagperin, Yoan Dema serta sejumlah Pejabat Pemkab lainnya.

Penulis: Zulkarnain
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wilbi Madu terpilih mengikuti UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR di Jakarta Convention Center (foto/riki-halloriau) Manisnya Bumi Lancang Kuning: Madu Wilbi Ekslusif Siap Go Global
Amiruddin Sijaya, anggota Bawaslu Riau mengecek pencetakan surat suara Pemilu 2024 di PT Intan Sejati Klaten (foto/ist)Amiruddin Sijaya Turun Langsung Cek Pencetakan Logistik Pemilu di PT Intan Sejati Klaten
Permaskab Kepulauan Meranti silaturahmi ke Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution,Permaskab Meranti Silaturahmi ke Gubernur Riau, Bahas soal Perbatasan dan Pemimpin Kepulauan Meranti Kedepan
Petugas Damkar tangkap ular sanca di Marpoyan Damai, Pekanbaru (foto/Instagram)Geger, Ular Sanca Besar Makan Kucing Warga di Pekanbaru
KPU Riau telah membuka pendaftaran KPPS (foto/int)KPU Riau Buka Lowongan Lebih 135 Ribu KPPS Pemilu 2024, Batas Usia Maksimal 55 Tahun
  Antara Riau perkuat kapasitas pers kampus melalui pelatihan jurnalistik (foto/ist)Antara Riau Berbagi Ilmu dan Perkuat Kapasitas Pers Mahasiswa Lewat Pelatihan Jurnalistik
Capella Honda bagi tips berkendara saat hujan di Pekanbaru, Riau (foto/ist)Pekanbaru Mulai Diguyur Hujan Deras, Capella Honda Beri Tips Berkendara Aman
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (foto/int)Bersiap Hadapi Gelombang Baru Covid-19, Pemko Pekanbaru Tunggu Petunjuk Pusat
Kasat Reskrim Gian Wiatma Joni Mandal coffee morning bersama wartawan (foto/zulkrnain)Kasat Reskrim Bengkalis Ajak Wartawan Bersinergi Cross Check untuk Informasi Akurat
Kejari Pelalawan terima pembayaran denda terpidana narkoba (foto/andi)Kejari Pelalawan Terima Pembayaran Denda Terpidana Narkoba Rp500 Juta
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved