Bupati Bengkalis Minta Perpres 12 Tahun 2021 Jadi Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa
Rabu, 24 Maret 2021 - 16:08:37 WIB
MANDAU – Bupati Bengkalis Kasmarni meminta agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Sehingga barang jasa tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan serta dapat diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.
Demikian disampaikan Kasmarni saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2021, di ballroom Hotel Surya, Rabu (24/3/2021). Kegiatan ini menghadirkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Riau Agus Salim dan Widyaiswara Ahli Madya Fasilitator LKPP Garnet, sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kasmarni juga mengingatkan kepada seluruh Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran serta Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan untuk ekstra hati-hati dalam melaksanakan lelang. "Karena ini menjadi perhatian khusus bagi penegak hukum, apalagi dengan kondisi keuangan APBD yang mengalami refocusing dampak dari Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya," ungkap Kasmarni.
Dikatakan, pengadaan barang/jasa memiliki peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan khususnya peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Sebagai bagian dari pelayanan umum, pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapatkan sorotan. Namun beberapa tahun terakhir, permasalahan ini mulai berkurang karena diberlakukannya sistem pengadaan secara elektronik.
“Pemerintah saat ini sangat serius dalam mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yang efektif, efisien, transparan, bersaing, adil dan akuntabel,” ujarnya.
Mantan Camat Pinggir itu juga meminta kepada seluruh kegiatan yang gagal lelang, untuk segera laksanakan kembali. Dirinya tidak mau lagi ada kegiatan yang tidak bisa dilelang dengan berbagai alasan. Namun ada beberapa juga yang terkendala karena keterlambatan dokumen, hal seperti ini jangan terulang kembali.
“Selain itu setiap penanggung jawab kegiatan untuk turun kelapangan meninjau pelaksanaan kegiatannya,” ujar Kasmarni.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :