www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Bikin Aturan Seperti Ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPMPTSP Bengkalis Gelar Bimtek Implementasi Kemudahan Berusaha
Kamis, 20 Juli 2023 - 16:35:14 WIB

BENGKALIS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan Bimtek Sosialisasi Implementasi Kemudahan Berusaha yang diikuti para pelaku usaha di Kabupaten Bengkalis di Hotel Pantai Marina Bengkalis, Kamis (20/7/2023).

Mengawali pertemuan tersebut, Bupati Bengkali diwakili Kepala DPMPTSP Bengkalis, Basuki Rakhmad menyampaikan, kegiatan Bimtek ini dilaksanakan setiap tahun karena memiliki arti yang sangat penting dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan semua pihak, terkait ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkendaan dengan pelaksanaan penanaman modal.

"Bimbingan teknis atau sosialisasi, merupakan bagian dari pembinaan pelaksanaan penanaman modal yang dilaksanakan Pemkab bengkalis kepada para pelaku usaha yang kegiatannya tertuang dalam program kerja DPMPTSP bengkalis," ujar Basuki.

Seiring dengan makin tingginya antusias masyarakat, yang ikut andil dalam proses pembangunan, khususnya melalui sektor penanaman modal dan juga untuk memenuhi tuntutan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha, Basuki mengatakan, Pemerintah terus berupaya mendorong, menata dan memfasilitasi terwujudnya iklim investasi yang kondusif serta kemudahn berusaha bagi para pelaku usaha.

"Kami berharap, agar kemudahan berusaha seperti yang diharapkan pemerintah pusat, juga dapat terlaksana dengan baik di kabupaten bengkalis yang kita cintai ini," tuturnya.

"Dengan kemudahan berusaha, kita berharap seluruh potensi daerah yang ada di kabupaten bengkalis dapat terkelolakan sedemikian rupa sehingga akan dapat meningkatkan taraf kehidupan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Hal ini sejalan dengan misi bupati bengkalis tahun 2019-2024, pada misi kedua yakni terwujudnya pengelolaan seluruh potensi daerah dan SDM untuk kemakmuran rakyat," bebernya.

Basuki mengungkapkan, saat ini telah ditetapkan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU serta peraturan perundang-undangan turunan lainnya.

Dengan ketentuan peraturan tersebut, Basuki mengharapkan agar setiap pelaku usaha dapat mengetahui dan memahami ketentuan peraturan yang terkait dengan pelaksanaan penanaman modal, baik yang menyangkut ketentuan persyaratan berusaha ataupun kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab lain yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

"Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting artinya, dalam rangka menyebarluaskan informasi kepada para pelaku usaha agar diperoleh kesamaan persepsi, dalam hal memahami ketentuan peraturan yang menjadi dasar, dalam pelaksanaan kegiatan berusaha atau penanaman modal," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Basuki juga mengingatkan, setiap pelaku usaha wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai bidang usaha dan lokasi tempat usaha.

Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, pada Pasal 5 huruf C menyatakan setiap pelaku usaha berkewajiban menyampaikan LKPM sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 ayat (4) huruf A, untuk setiap bidang usaha dan/atau lokasi.

"Pada tanggal 15 juli 2023 lalu, telah berakhir waktu atau masa penyampaian LKPM untuk triwulan II tahun 2023. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dihimpun melalui sistem OSS RBA diperoleh data, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang belum menyampaikan laporan kegiatan sampai dengan berakhirnya masa laporan triwulan II tahun 2023," kata Basuki.

Hal itu berdampak pada rendahnya capaian investasi di Kabupaten Bengkalis dari target yang ditetapkan Propinsi Riau tahun 2023 sebesar Rp4,350 triliun. Sedangkan capaian pada triwulan I hanya menapai Rp800 miliar.

Hal ini disebabkan oleh sedikitnya jumlah pelaku usaha yang menyampaikan LKPM pada setiap triwulannya.

"Oleh karena itu sekali lagi kami sangat berharap kiranya setelah mengikuti pertemuan ini para pelaku usaha dapat kiranya membuat dan menyampaikan LKPM dengan tepat waktu dan tepat data sesuai bidang usaha dan lokasi usahanya," harap Basuki seraya menyampaikan sanksi yang bisa dikenakan kepada para pelaku usaha yang tidak melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya.

Kegiatan Bimtek ini menghadirkan dua orang narasumber dari DPMPTSP Provinsi Riau, yaitu Petrus Joko Priyatmoko sekaligus mewakili Kepala DPMPTSP Riau dan Rahmat Eldian.

Adapun total peserta yang ikut berjumlah 121 pelaku usaha berasal dari Kecamatan Bengkalis, Bantan, Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana.

Selanjutnya kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di Kecamatan Bathin Solapan dan Mandau dengan peserta sebanyak 80 orang.

Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi sawit.Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Bikin Aturan Seperti Ini
Bayern Munich dan Real Madrid saling bertarung di leg pertama semifinal Liga Champions.Bayern Munich Vs Real Madrid Tuntas 2-2
Heli patroli Karhutla segera tiba di Riau.(foto: mcr)BNPB Kirim Helikopter AS 350 B3A untuk Patroli Karhutla di Riau
Dewi Melinda guru honor di Bengkalis mendapat banyak penghargaan karena sukses mengolah biji getah jadi makanan lezat (foto/ist) Dewi Sukses Sulap Biji Getah Jadi Makanan Lezat dan Oleh-oleh Khas Bengkalis
Komisi III DPRD Kepulauan Meranti melakukan peninjauan terhadap pengadaan armada mobil Pusling dan Ambulans di Dinas KesehatanDinkes Terima 8 Unit Armada Ambulans dan Pusling, DPRD Kepulauan Meranti Harapkan Pelayanan Optimal ke Masyarakat
  Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).Indosat Ooredoo Hutchinson: Perjanjian dengan NVIDIA Bersejarah
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.
Pemko Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi Tahun 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Pilkada Serentak 2024 di Riau, SF Hariyanto Dorong Kondusifitas dan Sinergi Demokrasi
Proses evakuasi jenazah Marvel yang tenggelam di sungai Batang Kuantan.(foto: mcr)Tenggelam di Sungai Batang Kuantan, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
WNE Photo Studio di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten semakin berkembang sejak mendapat KUR BRI (foto/ist) WNE Photo Studio Terus Berkembang dan Buka Lapangan Kerja Berkat KUR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved