www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tundukkan Indonesia 1-3 di Final, China Juarai Thomas Cup 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemkab Bengkalis dan Fitra Riau Bahas Penurunan Kemiskinan Melalui Skema ADD Berbasis Migas
Selasa, 20 Juni 2023 - 16:04:51 WIB

BENGKALIS - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bengkalis, pagi Selasa (20/6/2023), menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Indonesia Untuk Transparan (Fitra) Provinsi Riau.

FGD yang berlangsung di ruang rapat Zahari lantai II Kantor Bappeda Bengkalis tersebut dipandu Kepala Bappeda Bengkalis, Rinto MSi.

Tema yang diangkat dalam FGD, tentang Strategi Penurunan Kemiskinan Melalui Skema Formulasi Alokasi Dana Desa (ADD) Berbasis Migas di Kabupaten Bengkalis, yang merupakan sebuah gagasan ditawarkan FITRA Riau kepada Pemkab Bengkalis.

Kepala Bappeda Bengkalis, Rinto menyampaikan, memang selama ini telah terjalin komunikasi dan kerjasama serta kolaborasi yang cukup baik dan intens antara Pemkab Bengkalis dengan Fitra Riau.

Banyak ide dan gagasan yang dipaduserasikan lalu diimplementasikan di berbagai aspek di Pemkab Bengkalis.

"Harapan kami tentunya, gagasan seperti apa yang akan disampaikan dan kita bahas bersama pagi ini, dapat diimplementasikan dengan baik kedepannya," harap Rinto.

Sementara itu, Tarmizi peneliti dari Fitra Riau mengatakan, pada tahun 2019-2021, rata-rata 64,3 persen penduduk miskin di Riau dari tujuh daerah penghasil migas di Riau, yakni lain, Bengkalis, Rohul, Siak, Kampar, Rohil, Pelalawan dan Meranti.

Dikatakannya, urgensi retribusi DBH migas sampai ke desa melalui skema, Inisiatif model kebijakan pengelolaan DBH migas, wujud keadilan distribusi anggaran kabupaten-desa berbasis SDA.

Kemudian, kompensasi atas dampak resiko kegiatan eksploitasi SDA, pencegahan konflik sosial antara desa penghasil dan bukan penghasil (Retribusi pajak daerah tidak mencakup sektor pengelolaan SDA).

Sedangkan kerangka regulasi keuangan daerah mendukung kebijakan redistribusi migas adalah, UU No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta UU nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Adapun skema redistribusi DBH migas, dilakukan melalui bantuan keuangan khusus dari kabupaten ke desa papar Tarmizi, ditetapkan untuk wilayah khusus (terdampak), formulasi kebijakan menambah skema BKK yang ada, diperuntukkan bagi kebutuhan khusus ditetapkan pemberi bantuan.

Sedangkan skema kedua kata Tarmizi, merupakan skema reformasi ADD migas, caranya dengan menambah formula pembagian, mengambil dari 10 persen dari DBH migas yang diterima daerah (dibagi secara khusus), pembagian berdasarkan keterampilan, merubah regulasi pengalokasian ADD di daerah serta peruntukan penggunaan secara khusus.

Dijelaskannya, skema yang pertama formulasi ADD adalah, salah satu sumber ADD adalah minimum 10 persen DBH Pajak dan DBH SDA, DAU, memisahkan 10 persen dari DBH migas yang diperuntukkan untuk ADD.

"Formula pengalokasian ADD dengan mempertimbangkan proporsionalitas, afirmasi kinerja dan keistimewaan desa," sebut Tarmizi.

Terkait ide dan gagasan yang disampaikan Fitra Riau tersebut, Kepala Bappeda Bengkalis mengaku agak sulit untuk menerapkan gagasan tersebut dalam waktu dekat, mengingat saat ini Pemkab Bengkalis telah mengalokasikan anggaran Rp1 miliar per desa.

Program anggaran tersebut merupakan janji politik yang harus dituntaskan kepala daerah sampai masa jabatan berakhir, yakni pada awal tahun 2025 mendatang.

"Saya rasa agar berat untuk mengimplementasikan gagasan ini dalam waktu dekat, tapi tidak tertutup kemungkinan akan menjadi bahasan kita pada periode selanjutnya," pungkas Rinto.

Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Badminton Indonesia di Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Tundukkan Indonesia 1-3 di Final, China Juarai Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan penghargaan kepada Sekdako Dumai, H Indra Gunawan.(foto: bambang/halloriau.com)Pemko Dumai Raih Penghargaan PPD Terbaik I Tingkat Riau 2024
JCH Mandau jalani pembekalan jelang keberangkatan haji.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)255 JCH Rayon Mandau Bengkalis Ikuti Pembekalan
Perbaikan Jalan Lubuk Kandis-P Kasai.(foto: istimewa)PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Ruas Jalan Lubuk Kandis-P Kasai
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Pj Gubri Takjub dengan Kemeriahan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
  Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi. (Foto:doc-KPU) KPU Riau Mulai Terima Penyampaian Dukungan Bacalon Gubri Independen
Pawai HAN 2024 di Mandau Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pawai Hari Anak Nasional di Mandau: Perayaan Menginspirasi Generasi Masa Depan
Bupati Pelalawan, H Zukri saat peringati Hari Buruh di RAPP.(foto: andi/halloriau.com)Rayakan Hari Buruh di RAPP, Bupati Pelalawan: Perusahaan ini Penanam Investasi Terbaik di Riau
Raker Komwil I Apeksi 2024 hasilkan 23 rekomendasi untuk Kemendagri.(foto: istimewa)Raker Komwil I Apeksi 2024, Hasilkan 23 Draft Rekomendasi untuk Diajukan ke Kemendagri
Sekdakab Rohil bersama para Sekda se-Riau dalam FGD Komwil Riau.(foto: afrizal/halloriau.com)Hadiri FGD Komwil Riau, Ini Harapan Sekdakab Rohil
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved