MANDAU - Memaksimalkan pelayanan publik, potensi pengembangan sektor kelistrikan dan energi, Bupati Bengkalis Kasmarni bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Dumai melakukan penandatanganan kesepakatan, Selasa (23/5/2023).
Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung di Hotel Grand Zuri, Kecamatan Mandau ini, dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdakab Bengkalis, H Bustami HY bersama Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau UP3 Dumai, diwakili Asmen Transaksi Energi, UP3 Dumai, Yulia Riska Amris.
"Atas nama Pemkab bengkalis, tentunya kami menyambut baik atas pelaksanaan penandatangan kesepakatan bersama ini, agar kita dapat bersama-sama lebih memaksimalkan pelayanan publik dan potensi-potensi pembangunan sektor kelistrikan di kabupaten bengkalis kedepannya," ucap Bustami.
"Sektor kelistrikan itu meliputi, pelayanan publik, peningkatan kualitas pelayanan secara berkesinambungan dan sesuai standar pelayanan yang berlaku, pengintegrasian pelayanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, penyediaan energi listrik, pengelolaan, perawatan, satuan pembangkit listrik diesel, instalasi jaringan distribusi tenaga listrik, potensi gas untuk energi listrik dan pengembangan energi baru maupun energi terbarukan untuk kelistrikan," paparnya.
Melalui kerjasama yang dibangun ini, diharapkan nantinya berbagai problematika, kendala serta permasalahan kelistrikan yang terjadi selama ini di Kabupaten Bengkalis memiliki solusi serta dapat diselesaikan secara baik, cepat dan tuntas.
Bustami juga mengakui, saat ini pelayanan kelistrikan dan energi sebagai kebutuhan dasar masyarakat, masih belum berjalan maksimal dan senantiasa mengalami berbagai kendala serta hambatan, sebagaimana aduan maupun laporan masyarakat selama ini, baik secara langsung maupun melalui media-media teknologi informasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Tentunya, kami dari Pemkab bengkalis siap menjalankan apa yang telah kita sepakati dalam perjanjian kerjasama ini, baik meliputi objek dan ruang lingkup, pelaksanaan, pembiayaan, surat menyurat dan sebagainya. dan yang tak kalah pentingnya, agar apa yang menjadi maksud serta tujuan kita melalui kesepakatan bersama ini benar-benar dapat teraplikasI secara baik, untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara umum," ungkapnya.
Turut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama PT PLN dengan Dinas Perhubungan terkait penerangan jalan umum di Wilayah Kabupaten Bengkalis.
Diakhir kegiatan juga dilangsungkan serah terima cinderamata dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada PT PLN.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :