Suami Istri di Bengkalis Ditangkap Polisi Jual Togel Size Jie Singapore
Rabu, 08 Maret 2023 - 11:20:33 WIB
 |
Polisi tangkap Pasutri di Bengkalis diduga jual togel (foto/int) |
BENGKALIS - Diduga jual judi togel, polisi tangkap pasangan suami istri (Pasutri). Pelaku berinisial A alias Along (46) dan N Alias Acen (51) diringkus jajaran Polres Bengkalis.
Keduanya menjajakan perjudian jenis toto gelap (Togel) Size Jie Singapore kepada masyarakat luas pelanggannya, Sabtu (4/3/2023). Polisi juga amankan barang bukti satu HP, uang tunai sebesar Rp166 ribu dan dua lembar kertas catatan nomor togel.
Dikutip Antarariau.com, peristiwa itu dibenarkan Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza, Selasa (7/3/2023). Ia menyebut penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya perjudian togel.
Tim Opsnal Satreskrim lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku A. Ia ditangkap di sekitar pergudangan Semen di Jalan Hasanudin, Kelurahan Bengkalis Kota.
"Dari informasi ini kita kembangkan dan kemudian berhasil meringkus pasutri bersama barang bukti," sebut AKP Reza.
Dari hasil interogasi, pelaku A mengakui perbuatannya dengan mencari pelaku perjudian. Serta penyelidikan mengarah ke pelaku N alias Acen yang juga diketahui sebagai istri A, berperan sebagai penyalur judi dan uang ke seseorang berinisial A sebagai bandar di salah satu rumah di Jalan Wonosari Tengah.
"Kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses lanjutan dengan jeratan hukum rumusan pasal 303 KUHP," sebutnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :