BENGKALIS - Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso mengimbau semua pihak bijak dan sabar menunggu keputusan terkait pelaksanaan Pilkades 2023.
Hal itu disampaikan Bagus Santoso menjawab pertanyaan sejumlah awak media terkait beda pendapat antara forum kepala desa dengan lembaga BPD menyikapi masa jabatan Kades yang akan berakhir tahun 2023.
"Wajar ada pro dan kontra terkait jadwal pelaksanaan Pilkades 2023. Silahkan saja inilah letak dewasanya demokrasi. Mari disikapi dengan bijak tak perlu hiruk pikuk," ujarnya, Rabu (1/2/2023).
Seperti diketahui pada tahun 2023 sebanyak 93 Kades di Kabupaten Bengkalis akan memasuki masa purna tugas jabatan.
Kecamatan Bengkalis 20 Kades, Bantan 19 Kades, Rupat 8 Kades, Rupat Utara dan Bandar Laksamana masing masing tiga Kades, Bukit Batu enam Kades, Siak Kecil 12, Mandau satu Kades, Batin Solapan 11, Pinggir tujuh Kades dan Talang Muandau lima Kades.
Bagus Santoso mengatakan, Kemendagri sudah memberikan arahan kepada seluruh Kepala Daerah melalui surat tertanggal 14 Januari 2023 menyebutkan, pertama kebijakan pelaksanaan Pilkades serentak ditetapkan Pemda.
Kedua ada dua pilihan kebijakan Pilkades serentak pada masa tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, yaitu dapat dilaksanakan sebelum 1 November 2023 dengan mempertimbangkan keterjaminan serta terjaganya kondisi sosial kemasyarakatan yang kondusif pada masa tahapan Pemilu 2024.
Untuk itu persoalan ini akan dikoordinasikan Bupati bersama Forkopimda, Insya Allah Bupati akan segera menjadwalkannya.
Pilihan kedua Pilkades serentak ditunda sampai dengan selesainya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan berbagai pertimbangan dan petunjuk teknis lainnya.
Terus terang sekarang ini pihaknya menerima masukan dari warga atau lembaga baik yang menginginkan dilaksanakan tahun 2023 tapi juga ada yg meminta ditunda.
Diakui Bagus Santoso dinamikanya berkembang terus baik yang pro maupun kontra, silahkan sampaikan masukan yang penting prosedural dan tidak memaksakan kehendak.
"Apalagi kalau merasa paling benar sendiri. Kita hargai setiap masukan dan taat aturan," pesan Wabup.
Lebih lanjut dikatakan Wabup kebijakan pelaksanaan Pilkades serentak akan segera ditetapkan Pemda mengacu kepada regulasi, masukan masyarakat dan semua pihak terkait.
Bagus Santoso mengajak semua pihak bersabar menunggu keputusan setelah rapat koordinasi Pemkab, Forkopimda dan pihak terkait.
"Jika ditetapkan untuk dilaksanakan, maka kita siap semuanya, jika ditunda maka semuanya juga harus patuh," tegasnya.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :