PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto menyoroti abrasi yang terjadi secara masif di bibir pantai Kabupaten Bengkalis, yang mencapai 50 hingga 60 meter setiap tahun.
Hardianto mengatakan, masalah itu perlu menjadi perhatian karena daratan pulau terluar Bengkalis itu menjadi penanda 200 mil laut Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) yang menandai otoritas negara atas hak kekayaan alam hasil laut.
Kehilangan daratan pantai disebutnya sama dengan kehilangan kedaulatan negara atas alamnya.
"Setahun itu bisa mencapai 50-60 meter daratan tergerus ke laut. Ini masalah kedaulatan. Jika daratan terus turun, ZEE kita berkurang, laut internasional kita berkurang. Negara harus hadir," kata Hardianto, Rabu (23/11/2022).
Legislator Dapil Bengkalis itu menuturkan, saat reses ke Pulau Bengkalis, warga di sejumlah desa di sekitar pantai yang berbatasan langsung dengan Selat Melaka mengeluhkan abrasi yang sangat parah.
"Ini dampaknya luas, tidak hanya tanah dan rumah, ekonomi masyarakat terganggu. Petani di beberapa desa kebunnya tidak bisa dikelola karena abrasi dan lahannya terendam air laut," ujar Hardianto.
Disinggung sial penanganannya, Politikus Partai Gerindra itu mengaku prihatin karena ia melihat langsung kehancuran tersebut.
Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran kapasitas keuangan Provinsi yang terbatas.
"Ini memusingkan kita semua. Kondisi riilnya kita tahu, tapi dari segi anggaran kita tidak mampu. Dana yang dibutuhkan untuk membangun tanggul, pemecah gelombang ini tidak sedikit. Sementara kita ketahui APBD kita terbatas. Sektor lain juga perlu kita tangani," sebut Hardianto.
Permasalahan abrasi, lanjut dia, juga merupakan masalah pemerintah pusat. Seingatnya, pemerintah pusat berkomitmen mengatasi abrasi sepanjang pesisir Riau lebih kurang 176 kilometer di Pulau Rupat, Bengkalis dan Rangsang.
Dia mengaku kecewa kepada pemerintah yang terkesan abai terhadap masalah ini. Padahal, kedaulatan negara terancam digerus ombak, disaksikan rakyatnya yang kehilangan kehidupan hari demi hari.
"Kita kecewa, bahwa yang ditangani hanya 800 meter hingga 1 Km. Ini tidak menjawab tuntutan kebutuhan penanganan abrasi. Ini kan daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah luar, kita menuntut konsistensinya pemerintah pusat menangani abrasi," tegasnya.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :