Tindak Lanjut Surat Rekomendasi BPOM
Pemkab Bengkalis Segera Tindak Baliho Konten Rokok di Duri
Kamis, 29 September 2022 - 17:57:45 WIB
BENGKALIS - Pemkab Bengkalis bertindak cepat dengan segera menggelar rapat terkait adanya temuan sejumlah iklan baliho berkonten produk rokok di Kabupaten Bengkalis yang dianggap telah melanggar aturan.
Aturan dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau Bagi Kesehatan.
Pelanggaran iklan rokok tersebut ditemukan di sejumlah titik di Kota Duri, Kecamatan Mandau. Akibatnya, BBPOM menyurati Pemkab Bengkalis, agar segera menertibkannya.
Rapat digelar di ruang rapat Kantor DPMPTSP Bengkalis, Kamis (29/9/2022) dan dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Bengkalis, Basuki Rakhmad.
Selain DPMPTSP, rapat tersebut juga diikuti sejumlah perwakilan OPD, seperti Bapenda Bengkalis, Disdagperin Bengkalis, Dishub Bengkalis, Dinas PUPR Bengkalis, Satpol PP Bengkalis dan Diskominfotik Bengkalis.
Basuki Rakhmad mengatakan, Pemkab Bengkalis akan secepatnya menindaklanjuti terkait pelanggaran yang dimaksudkan oleh BPOM. Salah satunya memberikan teguran dan peringatan kepada perusahaan advertising yang melanggar aturan tersebut.
"Hasil rapat hari ini, akan segera kami laporkan kepada Sekda, karena beliau mendisposisikan surat ini kepada kami," ujar Basuki Rakhmad usai rapat kepada wartawan.
Berdasarkan surat BPOM Nomor: T-PW.01.15.3.35.08.22.514, tanggal 23 Agustus 2022 ada 4 baliho muatan rokok yang pemasangannya menyalahi aturan, 3 diantaranya di Jalan Jendral Sudirman dan satunya lagi di Jalan Hang Tuah.
Menurut surat yang ditandatangani Plh Deputi Bidang Pengawasan Obat dan NAPZA, Togi Junice Hutadjulu itu, keempatnya dianggap melanggar ketentuan Pasal 31 PP Nomor 109 tahun 2012, yakni iklan rokok media luar ruang seperti baliho, billboard atau sejenisnya tidak diizinkan dipasang di jalan utama atau protokol.
Kemudian, pemasangan iklan harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan, serta tidak boleh memotong bahu jalan atau melintang.(inf/zul)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :