www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tim SAR Temukan 9 Korban Selamat Kapal Berlian 1 di Perairan Meranti
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tindak Lanjut Surat Rekomendasi BPOM
Pemkab Bengkalis Segera Tindak Baliho Konten Rokok di Duri
Kamis, 29 September 2022 - 17:57:45 WIB

BENGKALIS - Pemkab Bengkalis bertindak cepat dengan segera menggelar rapat terkait adanya temuan sejumlah iklan baliho berkonten produk rokok di Kabupaten Bengkalis yang dianggap telah melanggar aturan.

Aturan dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau Bagi Kesehatan.

Pelanggaran iklan rokok tersebut ditemukan di sejumlah titik di Kota Duri, Kecamatan Mandau. Akibatnya, BBPOM menyurati Pemkab Bengkalis, agar segera menertibkannya.

Rapat digelar di ruang rapat Kantor DPMPTSP Bengkalis, Kamis (29/9/2022) dan dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Bengkalis, Basuki Rakhmad.

Selain DPMPTSP, rapat tersebut juga diikuti sejumlah perwakilan OPD, seperti Bapenda Bengkalis, Disdagperin Bengkalis, Dishub Bengkalis, Dinas PUPR Bengkalis, Satpol PP Bengkalis dan Diskominfotik Bengkalis.

Basuki Rakhmad mengatakan, Pemkab Bengkalis akan secepatnya menindaklanjuti terkait pelanggaran yang dimaksudkan oleh BPOM. Salah satunya memberikan teguran dan peringatan kepada perusahaan advertising yang melanggar aturan tersebut.

"Hasil rapat hari ini, akan segera kami laporkan kepada Sekda, karena beliau mendisposisikan surat ini kepada kami," ujar Basuki Rakhmad usai rapat kepada wartawan.

Berdasarkan surat BPOM Nomor: T-PW.01.15.3.35.08.22.514, tanggal 23 Agustus 2022 ada 4 baliho muatan rokok yang pemasangannya menyalahi aturan, 3 diantaranya di Jalan Jendral Sudirman dan satunya lagi di Jalan Hang Tuah.

Menurut surat yang ditandatangani Plh Deputi Bidang Pengawasan Obat dan NAPZA, Togi Junice Hutadjulu itu, keempatnya dianggap melanggar ketentuan Pasal 31 PP Nomor 109 tahun 2012, yakni iklan rokok media luar ruang seperti baliho, billboard atau sejenisnya tidak diizinkan dipasang di jalan utama atau protokol.

Kemudian, pemasangan iklan harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan, serta tidak boleh memotong bahu jalan atau melintang.(inf/zul)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Para korban kecelakaan Kapal Berlian 1 di Pulau Rangsang Meranti yang berhasil selamat.(foto: mcr)Tim SAR Temukan 9 Korban Selamat Kapal Berlian 1 di Perairan Meranti
Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Indonesia Bertemu China di Final Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru.(foto: mcr)Hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru, Pj Gubri: Momentum Mempererat Silaturahmi Alumni
Gubuk pengungsi Rohingya padati belakang Komplek Purna MTQ Pekanbaru (foto/tribunpku)Pengungsi Rohingya Tinggal di Gubuk Terpal, Pemko Pekanbaru Tutup Mata?
Ester Nurumi bawa Indonesia melangkah ke Semifinal Uber Cup 2024 (foto/pbsi)Hapus Rekor Buruk 14 Tahun, Indonesia ke Semifinal Uber Cup 2024
  Jukir Liar peras pengunjung Gernas BBI-BBWI Riau dan Lancang Kuning Carnival.(foto: dini/halloriau.com)Gebyar BBI-BBWI Ladang Pungli Jukir Liar, Pengunjung Diperas Rp10 ribu Sekali Parkir
Kick off destinasi wisata halal di Pulau Cinta Kampar.(foto: mcr)Pulau Cinta Jadi Fokus Kick Off Program Sertifikasi Halal 3.000 Desa Wisata di Riau
Zulkardi berhasil mendapatkan suara terbanyak di Pileg 2024 (foto/Yuni)Raih Suara Terbanyak, Zulkardi Raih Penghargaan PDI-Perjuangan Riau
Balon bupati, Ade Agus mengembalikan formulir pendaftaran ke Ketua DPD PKS Inhu, M Syafaat (foto/ist)Ade Agus Kembalikan Formulir Balon Bupati ke PKS Inhu
Warung remang-remang di KM 2 masih beroperasi sampai larut malam (foto/Andi)Warung Remang-Remang KM 2 di Jalan Koridor Kembali Beroperasi, Warga Ancam Tutup Paksa
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved