Pelantikan Bupati dan Wabup Bengkalis Terpilih Ditunda
Selasa, 16 Februari 2021 - 16:50:43 WIB
BENGKALIS - Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pemerintah Kementerian Dalam Negeri dengan 270 Pemerintah Daerah Pasca Pilkada 2020 via Zoom Meeting, Senin (16/2/2021), pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati ditunda.
Awalnya, pelantikan tersebut akan dilakukan pada tanggal 17 Februari, namun dikarenakan masih ada kendala administrasi di beberapa daerah, maka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ditunda menjadi tanggal 25 atau 26 Februari 2021 mendatang.
Sebelumnya, Pj Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi saat memimpin rapat persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, di ruang Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis, Senin (15/2/2021) mengatakan, meskipun hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis masih menunggu aturan teknis yang biasanya diterbitkan Pemerintah Provinsi Riau. Terkait teknis pelantikan bupati dan wakil bupati, namun segala persiapan harus disiapkan dari sekarang, mengingat waktu hanya tinggal dua hari lagi.
“Kami tegaskan lagi kepada semua kepanitian yang terlibat pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis agar mempersiapkan segala hal dari sekarang, terutama yang menjadi perhatian, para tamu undangan yang akan hadir ketika acara pelantikan, mengingat saat ini masih suasana pandemi, tentu tidak semua yang dapat menyaksikan pelantikan tersebut,” ujarnya.
“Kita akan coba beberapa alternatif yang akan kita laksanakan, seperti menyediakan beberapa ruangan untuk menyaksikan Live Streaming, supaya acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis dapat disaksikan bersama,” ujarnya lagi.
Pj Bupati Bengkalis mengatakan, acara pelantikan direncanakan dilakukan di Gedung Cik Puan Bengkalis, kegiatan tersebut dilakukan sesuai standar peraturan protokol kesehatan Covid-19.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :