Rakor Bersama KPK, Bupati Bengkalis Terima 2 Penghargaan
Selasa, 30 Agustus 2022 - 16:50:14 WIB
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni meraih dua penghargaan saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala Daerah se-Riau di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Selasa (30/8/2022).
Dua Penghargaan yang diterima Bupati Kasmarni yakni kategori Penyelamatan Aset (sertifikat jumlah tebanyak), kemudian kategori Optimalisasi Pajak Daerah (capaian piutang tertagih besar dari 15 persen). Selain Bupati, Kakan BPN Bengkalis juga meraih penghargaan kategori Kantor Pertanahan (jumlah sertifikat terbit).
Penyerahan penghargaan diberikan usai rakor oleh KPK, berupa Plakat Apresiasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Riau untuk tahun 2021. Rapat tersebut dihadiri Gubernur Riau Syamsuar dan Pimpinan KPK RI diwakili Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko.
Bupati Kasmarni menyambut baik kegiatan rakor ini, hal itu dibuktikan dengan kedatangannya yang lebih awal daripada kepala daerah lainnya. Meneruskan sambutan Gubernur Riau, Bupati Kasmarni mengatakan, program pemberantasan korupsi terintegrasi dilatarbelakangi keinginan bersama menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Program pemberantasan korupsi terintegrasi merupakan satu tools yang paling efektif untuk mencegah tindakan yang berpotensi atau tindakan yang mengarah kepada korupsi, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, dengan pola ini juga akan mudah bagi KPK untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :