Masyarakat Mandau Keluhkan Tanahnya Terkontaminasi Minyak, Ini Upaya Pemkab Bengkalis
Kamis, 16 Juni 2022 - 16:21:34 WIB
BENGKALIS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis menerima laporan masyarakat terkait dugaan kontaminasi minyak terhadap lahan masyarakat. Diduga, minyak tersebut berasal dari sisa operasi PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI).
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Plt Kepala DLH Bengkalis Azmir dengan tokoh masyarakat Desa Petani dan Desa Buluh Manis, Kecamatan Mandau, Senin (13/6/2022) lalu.
Tanah terkontaminasi minyak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ditetapkan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3) yang harus dilakukan upaya pemulihan oleh pihak penghasil limbah.
Namun upaya pemulihan tersebut harus mendapat persetujuan teknis terlebih dahulu dari pihak Kemen LHK RI melalui Dirjen PSLB3 melalui proses delineasi oleh Tim KLHK RI. Ketentuan tersebut tidak terlepas dari kebijakan cost dan recovey pada masa operasional PT CPI dan hingga saat ini belum diketahui perubahan terhadap kebijakan tersebut.
Hal ini tentu saja menjadikan proses pemulihan lahan terkontaminasi minyak harus melewati beberapa prosedur baik secara teknis maupun penganggarannya, serta membutuhkan koordinasi dengan Pihak KLHK RI dan PT PHR.
Azmir menjelaskan, pertemuan dimaksudkan untuk mendapatkan informasi secara langsung dari warga masyarakat yang lahannya diduga telah terkontaminasi minyak namun belum masuk dalam rencana pemulihan lahan terkontaminasi minyak.
"Pemkab Bengkalis melalui DLH akan menelaah lebih lanjut ketentuan yang berlaku dan akan berkoordinasi dengan KLHK RI, SKK Migas dan PT PHR," kata Azmir.
Azmir menuturkan, upaya pemulihan lahan terkontaminasi minyak telah dilaksanakan sebelumnya oleh PT CPI sesuai area yang telah disetujui KLHK RI dan SKK Migas. Keluhan warga yang disampaikan sebelumnya akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan upaya-upaya teknis dan koordinatif sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kita juga telah menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan serta melaksanakan penanganan yang tepat dan cepat sesuai ketentuan dan kewenangan yang dimiliki Pemkab Bengkalis," pungkasnya.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :