www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Iduladha 1445 H, Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Meningkat 2,5 Persen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dua Perusahaan Tidak Kooperatif, DPRD Bengkalis Kecewa
Selasa, 08 Februari 2022 - 18:13:02 WIB

PINGGIR - Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan Sidak di dua perusahaan asing PT. Schlumberger dan PT. Baker Hughes yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis tepatnya di Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir, Selasa (8/2/2022). Para wakil rakyat ini kecewa karena mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan.

Kedatangan rombongan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Disnakertrans dan satpol PP sempat dihambat oleh Security dua perusahaan Asing tersebut dan rombongan tidak dibenarkan masuk.  “Kami meninjau kesini bukan mau main main, ada surat tugasnya kok No. 11/SPT/KOM./2022. Kenapa harus dihadang seperti ini," ujar Nanang Haryanto dengan geram.

Lanjut Nanang, sebelumnya mereka di DPRD Kabupaten Bengkalis juga menerima laporan dari masyarakat, di duga perusahaan menerima karyawan secara tertutup dan ada karyawan yang sudah di ikat kontrak tapi digugurkan dan tidak dipanggil bekerja karena alasan faktor umur.

"Berdasarkan aduan masyarakatlah kami ada disini, tujuannya ingin melihat seperti apa perusahaan asing ini merekrut tenaga kerja lokal kita, sudah memenuhi standar atau tidak. Kita datang dengan itikad yang baik, kok dihambat ? Kami merasa disepelekan disini, apa mereka lupa, mereka bekerja di wilayah Pemerintahan Kabupaten Bengkalis," ucap Nanang Haryanto di depan perusahaan tersebut.

Nanang mengatakan, pihaknya akan melaporkan  persoalan ini ke provinsi dan akan dilanjutkan ke Kementerian ESDM Pusat. Dua  perusahaan asing ini mereka nilai sangat tidak kooperatif dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Kedepan pihaknya akan undang kembali melalui Disnakertrans Provinsi dan DPRD Provinsi sampai ke PHR untuk melakukan rapat.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sanusi  sangat menyayangkan hal ini. "Kami selaku anggota DPRD menduga dengan kejadian ini ketidakterbukaan perusahaan terhadap persoalan penerimaan tenaga kerja dikarenakan sistem perusahaan tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Karena mungkin perusahaan ini jauh dari permukiman masyarakat, jauh dari pantauan pemerintah dan pihak-pihak terkait. Dirinya menduga selama ini benar bahwa ketidakpatuhan perusahaan sesuai laporan masyarakat. Dua perusahaan-perusahaan asing ini merupakan perusahaan besar dan punya project yang besar dari PT. PHR oleh karena itu Komisi I berharap melalui sidak ini tenaga kerja lokal bisa terakomodir sesuai dengan tempat tinggal mereka.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan menindak perusahaan-perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan dan berikan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.  "Kita berharap perusahaan - perusahaan yang ada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Bengkalis harus mengayomi dan menjalankan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis untuk kepentingan masyarakat," tambah Syafroni, anggota DPRD Bengkalis lainnya.

"Banyak laporan masyarakat, dimana perusahaan juga  tidak memenuhi permintaan masyarakat Balai Raja terkait CSR dan penerimaan tenaga kerja. Kami DPRD Kabupaten Bengkalis sangat mendukung dan sangat merespon keinginan masyarakat terhadap masalah ini," ujarnya lagi.

Anggota DPRD Bengkalis lainnya, Horas  Sitorus pun mengaku  kesal. Pihaknya dijanjikan untuk menunggu 10 menit, begitu ditunggu hampir 1 jam ternyata pihak perusahaan masih banyak pertimbangan untuk menerima mereka. “Ada apa terhadap pihak perusahaan tersebut," ujarnya.

 

Penulis: Zulkarnaen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Hewan kurban.(ilustrasi/int)Iduladha 1445 H, Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Meningkat 2,5 Persen
Pengganti Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(ilustrasi/int)Pekanbaru Menanti Sosok Pj Walikota Baru: Muflihun, Indra Pomi atau Hambali Nanda?
Pj Bupati Kampar, Hambali.(foto: mcr)PLTA Buka Pintu Air 1,5 Meter, Pj Bupati Kampar Imbau Warga Waspada Banjir
Direksi BRK Syariah bersama mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kegiatan Majelis Silaturahmi Gubri di Jakarta.(foto: istimewa)BRK Syariah Tingkatkan Eksistensi di Jakarta dalam Jemputan Majelis Silaturahmi Gubri
acara Rembuk Nasional Perkebunan Sawit yang diselenggarakan PWNU Riau di Pekanbaru (foto/int)Pemprov Riau Tingkatkan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan
  Razia truk ODOL di Jalan Riau Ujung.(foto: tribunpekanbaru.com)Melintas di Jalan Riau Ujung Pekanbaru, 40 Truk ODOL Terjaring Razia
Maverick Vinales.(foto: int)Maverick Vinales Terpikat Gaji Besar Honda, Aprilia di Ujung Tanduk
Pj Gubri, SF Hariyanto dalam kegiatan silaturahmi bersama PMRJ.(foto: sri/halloriau.com)Dihadiri Cagubri, Pj Gubri Sebut Pembangunan Infrastruktur Bukan Omong-omong
Unisi pindahkan biaya pendidikan mahasiswa dan penerimaan pembayaran ke BRK Syariah (foto/ist)Unisi Pilih BRK Syariah untuk Transaksi Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran
Syamsuar (foto:ist)Syamsuar Siap Relakan Kursi DPR RI
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved