Dimosi Tak Percaya, Ketua DDI Pilih Mundur
Rabu, 02 Desember 2020 - 07:03:35 WIB
|
ist |
Baca juga:
|
BENGKALIS - Terhitung tanggal 1 November 2020, Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Bengkalis, Muhammad Ashubli mundur dari jabatannya.
Mundurnya Ashubli karena mendapatkan mosi tidak percaya dari pengurus DDII Bengkalis karena melakukan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DDII.
Ridwan Ahmad pengurus DDII Bengkalis Bidang Kemanusiaan dan Kemasyarakatan mengatakan sebagian pengurus sangat menyayangkan sikap Ashubli karena meskipun telah mundur masih menggunakan nama DDII dalam setiap kegiatannya.
"Setelah surat pengunduran dirinya diterima, Ashubli tidak akan menggunakan nama DDI Bengkalis lagi. Namun sampai saat ini Ashubli masih menggunakan nama DDII saat aktivitas dan kegiatannya padahal sudah mundur," ujar Ridwan, Selasa (1/12/2020).
Tidak hanya itu, mantan Ketua DDII Bengkalis ini ternyata juga masih menggunakan fasilitas dinas melekat sebagai Ketua DDII Bengkalis. Fasilitas tersebut berupa mobil dinas yang dipinjam pakaikan oleh Pemkab Bengkalis.
"Kita minta dia untuk mengembalikan fasilitas yang telah diberikan kepadanya selaku Ketua DDII berupa mobil dinas. Kita juga berharap Pemkab Bengkalis melalui Pj Bupati bisa segera melakukan penarikan, karena kita takutkan bisa disalahgunakan untuk kepentingan lain atau kepentingan politiknya," ujarnya.
Terpisah, Ketua DDII Kabupaten Bengkalis Muhammad Ashubli saat dikonfirmasi membenarkan terkait pengunduran dirinya. Pengunduran diri tersebut terpaksa ia lakukan bukan karena dirinya merasa bersalah, tapi untuk menghindari terjadinya polemik internal organisasi.
"Persoalan hati, itu saja,” ujar pria yang akrab disapa Subli ini.
Dijelaskan, selama 3 tahun dibawah kepemimpinannya, sudah banyak program kegiatan yang bisa dilaksanakan walau DDII tidak memiliki anggaran.
DDII, sebut Subli bukan lembaga eksklusif melainkan lembaga dakwah. Sebagai lembaga dakwah, maka DDII harus dekat dengan siapapun sejauh kedekatan itu murni untuk kepentingan dakwah.
Terkait adanya tudingan dirinya membawa-bawa nama DDII dalam aktifitas dakwah dan juga menggunakan kendaraan dinas, Subli mengatakan memang dirinya sudah membuat pernyataan mengundurkan diri. Namun, secara fakta hukum status dirinya masih tetap Ketua DDII Kabupaten Bengkalis, karena berdasarkan AD ART, pengunduran dirinya itu harus ditindaklanjuti dengan mekanisme musyawarah pengurus. Kemudian hasil musyawarah disampaikan ke DDII Provinsi.
Dikatakan, sejak November dirinya tidak pernah lagi membawa-bawa nama DDII dalam setiap aktivitas dakwah. Begitupun dengan kendaraan dinas, tidak ia pergunakan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan dakwah.
“Misalnya untuk membawa bantuan sembako, lalu kayu buat kebutuhan rumah layak huni mualaf. Bahkan DDII kecamatan pun saya persilahkan untuk memakai mobil ini asalkan untuk dakwah,” ujar Subli.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :