www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Telkomsel Jaga Bumi dengan Ajak Pelanggan Ciptakan Jejak Kebaikan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kesaksian Persidangan Sebut BBM di SPBU PT BLJ Dioplos, Direktur PT BLJ: Kita Merasa Dirugikan
Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:10:08 WIB

BENGKALIS – Dalam sebuah kesaksian di persidangan, terungkap BBM yang dijual di SPBU BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkalis, sudah dicampur. 

Kontan apa yang disampaikan supervisor perusahaan partner PT BLJ,  Karyoto dari PT Ambara Nata Indonesia (AMNI) itu membuat PT BLJ kecewa dan merasa dirugikan.
            
Direktur PT BLJ Bengkalis Abdul Rahman mengatakan, kalau apa yang disampaikan pihak PT AMNI  itu benar, tentu pihaknya sangat kecewa. 

"Kita kecewa dan merasa dirugikan kalau apa yang disampaikan itu benar. Karena saat penandatanganan kontrak kerja sama, sudah jelas tertuang apa saja yang diperbolehkan dan apa saja yang dilarang,” ujar pria yang akrab disapa Rahman ini kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
            
Rahman menjelaskan, PT AMNI merupakan perusahaan mitra yang bekerja sama dengan PT BLJ untuk usaha operasional SPBU di Desa Air Putih. Kerja sama tersebut dilakukan dalam kurun waktu dari tahun 2017 sampai dengan 2018. Selama kurun waktu tersebut, dirinya tidak pernah mendengar informasi ataupun isu-isu kalau BBM yang dijual di SPBU PT BLJ sudah dicampur.
            
“Kalau pun itu dilakukan, maka itu murni kesalahan dari PT AMNI dan tidak ada hubungannya dengan PT BLJ. Bahkan kita merasa dirugikan, karena mereka sudah melanggar kontrak kerja sama dan mencoreng nama baik PT BLJ selaku BUMD Kabupaten Bengkalis,” ujarnya lagi.
            
Rahman mengatakan, tindakan tersebut kalau memang  dilakukan sudah jelas tidak bisa dibenarkan dan melanggar peraturan. Selaku SPBU, sambung Rahman, pihaknya harus tunduk dengan aturan yang  dibuat Pertamina. 

“Jangankan mencampur, menjual produk BBM di luar produk Pertamina saja tidak diperbolehkan,” katanya.
            
Seperti diberitakan di sejumlah media online, hal ini terungkap berawal dari persidangan dengan perkara dugaan penggelapan uang perusahaan PT AMNI oleh Rinda Winda. 

Roland L Pangaribuan, SH selaku ketua tim kuasa hukum Rina Winda mengungkapkan, dalam kesaksian di persidangan, Karyoto selaku Supervisor PT Ambara Nata Indonesia dalam kesaksiannya dibawah sumpah dalam persidangan dengan Nomor perkara: 213/Pid.B/2020/PN.Bls, menerangkan bahwa SPBU yang dikelola PT BLJ melakukan pencampuran minyak dari minyak tiruan dengan premium pertamina dan diambil dari gudang PT Ambara Nata Indonesia (AMNI) untuk kemudian dijual kepada masyarakat atau pihak ketiga.

Dikatakan Roland, apa yang dilakukan oleh PT Ambara Nata Indonesia telah memenuhi unsur pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2002 tentang minyak dan gas bumi yang berbunyi setiap orang yang meniru atau memasukkan bahan bakar minyak dan gas bumi dan hasil olahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. 

Penulis: Zulkarnaen
Editor: Yusni Fatimah



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dalam rangka Hari Bumi Sedunia, Telkomsel merilis kampanye video "Jejak Kebaikan" ajak pelanggan lestarikan lingkungan (foto/ist)Telkomsel Jaga Bumi dengan Ajak Pelanggan Ciptakan Jejak Kebaikan
Ilustrasi hujan lebat disertai angin kencang melanda Riau (foto/int)Prakiraan Cuaca Riau, Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir
Ilustrasi petugas melakukan pemadaman Karhutla di Riau (foto/int)Hotspot Riau Terdeteksi di Siak dan Rohil Pagi Ini
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution.Usai Jabatan Berakhir, Pj Walikota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
Honda Soekarno-Hatta.Cek Promo Mobil Baru Honda Bulan Ini, Gratis Servis Sampai Cashback Jutaan Rupiah
  Harga emas di Butik Antam Pekanbaru hari ini turun (foto/ist)Terjun Bebas, Harga Emas Antam 1 Gram Hari Ini di Pekanbaru Dibanderol Segini
Chika Kronologi Selebgram Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi di Hotel Terkait Kasus Narkoba
Pameran All New Honda BR-V di Mal Ska, beberapa waktu lalu.

Efek Libur Lebaran Penjualan Honda BR- V Melonjak Drastis 62 Persen
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2024 pada 23-24 April 2024, bertempat di Pekanbaru.Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
PT Astra Agro Lestari Tbk.Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved