Sosialisasi Registrasi Pangan Olahan, Pelaku UMKM di Bengkalis Tertarik Sistem Registrasi dengan OSS
Rabu, 29 Juli 2020 - 14:58:37 WIB
BENGKALIS – Para pelaku UMKM di Bengkalis merasa tertarik dengan sistem registrasi usaha secara online yang dikenal dengan one single submission atau OSS. Mereka mengharapkan dari instansi terkait memberikan pendampingan karena tidak semua pelaku usaha memahami cara kerja OSS.
Hal itu terungkap saat acara sosialisasi registrasi pangan olahan dalam rangka pemberdayaan UMKM dimasa pandemi Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Rabu (29/7/2020) di salah satu hotel di Bengkalis. Kegiatan yang ditaja oleh Loka POM Dumai ini diikuti oleh sekitar 34 peserta dari berbagai bidang usaha pangan dan juga instansi terkait.
Rasa keingintahuan peserta tentang sistem registrasi dengan OSS tampak saat narasumber dari DPMPTSP Bengkalis, Arif Fadillah menyampaikan materi yang berhubungan langung dengan tema kegiatan. Arif yang saat ini menjabat sebagai Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tertentu III pada Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tertentu menjelaskan bahwa sistem registrasi dengan OSS sangat memudahkan para pelaku usaha.
Apalagi di masa pandemi Covid-19, maka pengurusan izin secara online dinilai sangat tepat, karena pelaku usaha bisa mendaftar tanpa harus berinteraksi langsung dengan manusia. “Asalkan punya paket data, bisa akses internet, bapak-bapak dan ibu-ibu sudah bisa mendaftar. Syaratnya pun mudah,” ujar Arif seraya mengatakan persyaratan-persyaratan apa saja yang harus dilengkapi untuk bisa melakukan registrasi melalui OSS.
Sebelumnya, Pelaksanaan Harian (Plh) Bupati Bengkalis diwakili Asisten Administrasi Umum HT Zainuddin saat membuka kegiatan sosialisasi mengatakan, kegiatan sosialisasi registrasi pangan olahan dalam rangka pemberdayaan UMKM di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Bengkalis ini merupakan langkah awal bersama untuk pemberdayaan UMKM, yang nantinya diharapkan akan lahir UMKM yang siap untuk dibina dan didampingi dalam proses hingga mendapatkan izin edar pangan olahan, guna meningkatkan keamanan pangan, kepercayaan konsumen dan meningkatkan nilai ekonomi dari pelaku usaha khususnya UMKM.
"Dalam menghadapi tantangan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ini, kami melihat bahwa peningkatan daya saing UMKM pangan olahan, perkembangan ilmu dan teknologi, serta globalisasi, maka registrasi pangan olahan perlu dilakukan. Mengingat kunci keberhasilan daya saing suatu produk sangat ditentukan oleh kemampuan industri tersebut untuk menjawab tuntutan konsumen baik dari sisi mutu, terutama sisi keamanan pangan. Tentunya, aspek legalitasnya juga harus diperhatikan guna untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pangan suatu produk," papar Zainuddin.
Kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber, yakni Kepala Loka POM Dumai Emi Amalia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkalis Arif Fadillah, dan Dinas Koperasi dan UKM Bengkalis Sherly Dharmayanti.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :