Dampak Covid, Honor Guru Madrasah di Bengkalis Pun Dipangkas
Jumat, 29 Mei 2020 - 19:22:38 WIB
BENGKALIS - Kebijakan Pemerintah yang mengamanatkan rasionalisasi hingga 50 persen terhadap anggaran belanja pada APBD 2020 juga berdampak kepada para guru honor madrasah. Honor yang mereka terima dikabarkan tidak lagi penuh karena sumber pembayaran honor melalui dana hibah juga dirasionalisasi.
Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Bengkalis, H Ridwan Ahmad, Jumat (29/5/2020). “Kita mendapatkan informasi anggaran untuk honor guru madrasah juga dirasionalisasi. Dampaknya sudah jelas, bisa jadi kita bernasib sama dengan honor Pemda,” ujar Ridwan.
Dikatakan, bisa jadi juga pembayaran tetap dilakukan hingga bulan Desember namun dengan jumlah yang diterima sudah tidak sama lagi dengan sebelum-sebelumnya. “Informasi yang berkembang honor semua guru madrasah dari segala tingkatan dipukul rata Rp500 ribu per bulan,” kata Ridwan lagi.
Sebelum-sebelumnya, sambung Ridwan, dari Januari hingga April 2020, pembayaran honor antar tingkatan sekolah berbeda-beda dimana untuk tingkatan Aliyah memperoleh honor Rp850 ribu per bulan. Kemudian Tsanawiyah sebesar Rp800 ribu perbulan, MI sebesar Rp750 ribu per bulan dan terendah MDTA sebesar Rp700 ribu per bulan. “Terakhir kita menerima bulan Mei lalu untuk honor bulan April masih seperti biasa. Namun untuk honor bulan Mei dan seterusnya belum dapat info lagi apakah memang disamakan sebesar Rp500 ribu sebagaimana informasi yang berkembang,” kata Ridwan.
Dikatakan, kebijakan Pemerintah khususnya Pemkab Bengkalis melakukan pemangkasan anggaran honor guru untuk penanganan Covid-19 dinilai kebijakan yang salah kaprah alias tidak tepat. Anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut intinya adalah untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak. Sementara guru honor juga merupakan bagian dari masyarakat yang terdampak.
“Aneh rasanya, anggaran diambil dari masyarakat yang seharusnya justru dibantu karena mereka juga terdampak akibat wabah corona ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis melalui Sekretaris Disdik, Agusilfridimalis saat dikonfirmasi membenarkan kalau dana hibah untuk bantuan honor guru madrasah ikut dirasionalisasi menyesuaikan dengan SKB 2 Menteri. Namun, dirinya belum bisa memastikan berapa anggaran yang dirasionalisasi karena DPA hasil rasionalisasi belum ia terima.
“Namun, untuk kekurangan honor guru madrasah ini seperti halnya honor pemda akan kita masukkan di APBD Perubahan 2020,” kata Agusilfridimalis melalui hubungan ponsel, Jumat (29/5/2020).
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Korsel Vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim Garuda ke Semifinal Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
|
|
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
|
Komentar Anda :