Rapid Test Reaktif, 34 Pegawai Dikarantina, Kadiskes Bengkalis Tutup UPT Puskesmas Lubuk Muda
Kamis, 14 Mei 2020 - 15:09:03 WIB
BENGKALIS – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bengkalis melakukan penutupan UPT Puskesmas Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil menyusul adanya 34 pegawai di UPT tersebut yang rapid test-nya reaktif dan harus dikarantina. Karantina dilakukan secara terpadu di UPT Balai Pengembangan SDM BKPP Bengkalis.
Penutupan Puskesmas tersebut terungkap dari surat Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Bengkalis Nomor 440/DISKES-YANKES/2020. Surat dengan sifat “penting” yang langsung ditandatangani Kadis Kesehatan Ersan Saputra TH tertanggal 13 Mei 2020 itu, ditujukan kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis. Melalui surat itu, Ersan melaporkan penutupan sementara pelayanan kesehatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil.
Melalui surat itu Ersan menjelaskan telah dilaksanakan rapid test Covid-19 terhadap 58 (lima puluh delapan) orang pegawai di UPT Puskesmas Lubuk Muda dengan hasil 34 orang atau 58,62 persen reaktif. Berdasarkan hasil raid test itu, maka ke-34 orang pegawai UPT Pukesmas Lubuk Muda dilakukan karantina terpadu.
Karantina terpadu dimaksud dilakukan di UPT Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Kemudian, kepada ke-34 pegawai tersebut juga akan dilakukan pengambilan swab untuk penentuan diagnostik.
Sehubungan dengan terbatasnya tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan, maka untuk sementara pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Lubuk Muda, dihentikan sampai keluarnya hasil swab dimaksud. Namun demikian, penghentian sementara pelayanan kesehatan tersebut, dikecualikan untuk pelayanan persalinan normal.
Sedangkan untuk pelayanan kesehatan lainnya dialihkan ke UPT Puskesmas terdekat. Yakni, UPT Puskesmas Sungai Pakning (Kecamatan Bukit Batu), dan UPT Puskesmas Sadar Jaya (Kecamatan Siak Kecil).
Meskipun surat yang beredar tersebut belum dilengkapi dengan stempel Dinas Kesehatan Ersan membenarkan hal itu. “Memang demikian. Karena 34 dari 58 pegawai di UPT Puskesmas Lubuk Muda hasil rapid test-nya reaktif, pelayanan di sana kita hentikan sementara. Untuk mengindari terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” jelas Ersan.
Ersan juga menjelaskan, 34 pegawai UPT Puskesmas Lubuk Muda itu, saat ini sudah berada di UPT Balai PSDM BKKP di jalan Kelapapati Darat, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis untuk menjalani karantina terpadu. “Semuanya suda tiba di UPT Balai PSDM BKKP Rabu malam, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Ersan didampingi Kadis Perhubungan Djoko Edy Imhar.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :