www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid An-Nur
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bengkalis Zona Merah Covid-19, 12 Organisasi Keagamaan Usulkan PSBB
Rabu, 06 Mei 2020 - 15:50:40 WIB
Sejumlah organisasi keagamaan di Kabupaten Bengkalis mengusulkan agar menerapkan PSBB agar Covid-19 tidak semakin menyebar.
Sejumlah organisasi keagamaan di Kabupaten Bengkalis mengusulkan agar menerapkan PSBB agar Covid-19 tidak semakin menyebar.

Baca juga:

Pasca Pencabutan PPKM, Bus Vaksin Pemko Pekanbaru Bakal Jalan Lagi
PPKM Dicabut, Masrul Kasmy: Silahkan Berinvestasi di Riau
Menkes: Pencabutan PPKM Transisi Pandemi Menuju Endemi

BENGKALIS – Sejumlah organisasi keagamaan di Kabupaten Bengkalis mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu beradasarkan pertimbangan bawa kabupaten Bengkalis termasuk zona merah perkembangan penyebaran Covid-19.
            
Usulan tersebut disampaikan 12 organisasi keagamaan dalam pertemuan yang berlangsung  di Kantor Kementerian Agama Jalan Kelapapati Darat, Bengkalis, Rabu (6/5/2020). 

Pertemuan tersebut langsung dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, H Carles. Kemudian dihadiri 12 tokoh organisasi keagamaan dan pengurus masjid, serta  seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), membahas situasi terkini terkait penyebaran Covid-19 di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis yang semakin mengkhawatirkan.

Pertemuan itu menghasilkan keputusan bersama, mendesak Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera menerapan PSBB, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Alasannya, saat ini seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau sudah dinyatakan sebagai zona merah Covid-19. Di samping itu, tingkat kesadaran masyarakat dalam mencegah Covid-19 masih tergolong rendah.

“Berdasarkan hasil rapat yang dihadiri para tokoh agama dan Kepala KUA se-kabupaten Bengkalis, mengusulkan agar Plh Bupati Bengkalis menerapkan PSBB,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama, H Carles.

Para tokoh agama yang menandatangani surat usulan penerapan PSBB tersebut, yakni dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bengkalis H Amrizal, Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bengkalis Dr H Suwarto, Al Jami’atul al Wasliyah Kabupaten Bengkalis Awalaudin Hasibuan. Kemudian, dari unsur Persatuan Mubaligh Bengalis Sabli Afandi, Badan Amil Zakat Kabupaten Bengkalis H Ali Ambar, IKADI Kabupaten Bengkalis Bahruddin Ashuri.

Pengurus Masjid Agung Istiqomah Ismail, Pengurus Masjid Besar Al Kautsar Kecamatan Bengkalis H Sudirman, Pengurus Masjid Besar Arraudah, Kecamatan Bantan H Danuri Ahmad, Penyelenggara Budha Dito, FKUB Kabupaten Bengkalis H M Nurnawawi, dan Penyelenggara Kristen Denggan Simatupang.

Para tokoh organisasi keagamaan dan pengurus masjid ini, seluruhnya memubuhkan tanda tangan, yang diketahui oleh Plt Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis H Carles.

Diungkapkan Carles, usulan para tokoh agama agar Pemerintah Kabupaten Bengkalis segera menerapkan PSBB, karena beberapa alasan. Pertama, sebagai langkah antisipasi atau dengan kata lain lebih baik mencegah dari pada mengobati (darul mafasid jalbul masholeh).

Kemudian, untuk keselamatan diri dan keselamatan bagi masyarakat, (la dharar wa la dhirar). Selain itu, masih banyaknya masyarakat yang belum mematuhi protokol Covid-19 terutama pada sore hari jelang berbuka puasa. Salat di masjid belum mengikuti prosedur protokol Covid-19. 

"PSBB adalah solusi agar pemerintah, aparat, dan lainnya dapat mematuhi aturan dan penanganan yang sudah ditetapkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19," tegasnya. 

Penulis: Zulkarnaen
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kejati Riau hentikan penyelidikan kasus payung Elektrik Masjid An-Nur (foto/Yuni)Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid An-Nur
Ribuan masyarakat tumpah ruah menonton Opick saat MTQ Provinsi Riau ke-42 di Taman Bukti Gelanggang Dumai (foto/bambang)Opick Curi Perhatian Ribuan Orang Saat MTQ Riau ke-42 di Dumai
Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/int)Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
Capella menggelar kegiatan seminar untuk Kartini muda dari SMK N 7 Pekanbaru (foto/ist)Bersama Polresta Pekanbaru, Capella Honda Riau Ajak Kartini Muda Cari Aman
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
  Pengambilan formulir pendaftaran Balon Bupati Ade Agus Hartanto di kantor DPD PKS Inhu (foto/Dasmun)Ade Agus Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Inhu di PKS
Siswa SMAN 1 Dumai antusias saat edukasi Hulu Migas di Booth SKK Migas - KKKS di Dumai Expo 2024 (foto/ist)Kedepankan Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan, Booth SKK Migas-KKKS Tarik Perhatian Pelajar
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Kepala Kemenag Pelalawan, Drs H Jisman, MAH (foto/int)Tahun Ini, Pemkab Pelalawan Berangkatkan 336 Calon Jamaah Haji
Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved