BENGKALIS – Hasil Swab terhadap pasien dalam pengawasan (PDP) warga Bengkalis, inisial N (69) yang meninggal di RSUD Bengkalis, Rabu (8/4/2020) lalu negatif Covid-19. Hasil ini memperkuat hasil rapid test terhadap keluarga dan sejumlah tenaga medis yang juga negatif.
Kepastian hasil swab yang negatif Covid-19 tersebut setelah Laboratorium BKTL Litbangkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hari ini, Minggu (19/4/2020) secara resmi mengeluarkan hasil pemeriksaan Swab Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Kadis Kesehatan Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra TH menjelaskan, ada 8 PDP di Riau yang hasil pemeriksaan Swab-nya dikeluarkan Laboratorium BKTL Litbangkes Kemenkes tersebut. Kata Ersan, dari 8 hasil Swab itu, salah satunya atas nama N yang sempat dirawat di RSUD Bengkalis dan meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah, pemeriksaan Swab untuk PDP N hasilnya tidak positif, tapi negatif,” jelas Ersan sebagaimana dikutip dan disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri, beberapa saat lalu.
Warga Bengkalis inisial N (69) yang meninggal di RSUD Bengkalis diketahui positif berdasarkan rapid test. Namun, hasil rapid test tesebut belum membuktikan bahwa yang bersangkutan positif Covid-19. Saat itu Ersan mengatakan, rapid test baru skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus.
Sementara hasil akurat baru diketahui setelah melalui pemeriksaan swab yang sudah dilakukan oleh labor RSUD Bengkalis. “Bisa saja rapid testnya positif tapi hasil swabnya negatif Covid,” kata Ersan lagi saat itu, seraya menambahkan kalau hasil swab sudah dikirim namun untuk hasilnya harus menunggu.
Rapid Test, Keluarga Negatif
Sebelumnya juga diberitakan, hasil tes cepat atau Rapid Test Covid-19 terhadap keluarga PDP inisial N (69) warga Bengkalis yang meninggal di RSUD Bengkalis beberapa waktu lalu negatif. Tidak hanya itu, hasil negatif juga terjadi pada para tenaga medis yang ikut dikarantina.
“Alamdulillah, keluarga pasien beberapa waktu lalu sudah kita lakukan rapid test dan hasilnya negatif. Mudah-mudahan, harapan kita hasil swab untuk almarhum juga negatif,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengalis, dr Ersan Saputra kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Walaupun hasilnya negatif, sambung Ersan lagi, mereka tetap harus menyelesaikan proses karantina selama 14 hari, termasuk juga para tenaga medis. Karena protokol penanganannya memang seperti itu. “Bukan berarti begitu hasil rapid test negatif lalu karantina pun selesai. Karantina tetap harus dijalani selama 14 hari,” ujar Ersan lagi.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :