www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ini 5 Destinasi Wisata di Riau dengan Keindahan Alam dan Kekayaan Budaya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Batas Akhir 31 Maret, Sekda Bengkalis Minta Pejabat Segera Laporkan LHKPN
Senin, 09 Maret 2020 - 14:40:31 WIB

BENGKALIS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H Bustami HY mengimbau kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 31 Maret 2020.

Hal tersebut disampaikan Bustami saat memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Bengkalis, Senin (9/3/2020) pagi.  Bustami menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan untuk memanggil para pejabat yang tidak mengindahkan kewajiban untuk melaporkan LHKPN.

“Pada Apel Hari Kesadaran, Selasa depan (17/3/2020), kami akan panggil satu persatu pejabat yang belum melaporkan LHKPN. Hal itu menunjukkan satu bentuk komitmen dan langkah awal pencegahan korupsi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas Pejabat Negara dengan melaporkan hartanya,” ujar Bustami.

Pada apel tersebut juga, Bustami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah yang telah ikut berpartisipasi dalam penyusunan laporan keuangan kegiatan tahun 2019 lalu, yakni mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Sementara untuk pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2020, Bustami menyebutkan baru 16 Perangkat Daerah yang menyampaikan kegiatannya melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). “Untuk itu kepada Badan/Dinas dan Unit Kerja yang belum melaporkannya agar segera diselesaikan,” kata Bustami.

Bustami juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer untuk bekerja sesuai jam yang telah diatur mulai dari kehadiran apel pagi untuk hadir tepat pada waktunya. “Apabila telah memenuhi syarat untuk diberikan sanksi, nantinya kami akan mengeluarkan surat teguran dengan sanksi yang akan diterima. Oleh karena itu, jangan disalahkan pimpinan. Mari kita bekerja Ikhlas dan bekerja tuntas,” katanya.

Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Masjid Raya Pekanbaru.(foto: int)Ini 5 Destinasi Wisata di Riau dengan Keindahan Alam dan Kekayaan Budaya
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak Hari ini: Pisces Pertahankan Bisnis, Taurus Jaga Pikiran Positif
Hujan deras.(ilustrasi/int)Cuaca di Riau Hari ini: Potensi Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang
Memperingati Hari Kartini, Pj Ketua TP-PKK Provinsi Riau, Adrias Hariyanto tampil pada acara Fashion Show Designer Puan Aspekraf.
Peringatan Hari Kartini, Pj Ketua TP PKK Tampil di Fashion Show Designer Puan Aspekraf
ilustrasi ASN.Sekda: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Walikota Pekanbaru
  Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal SIP MIPBawaslu Kepulauan Meranti Lakukan Evaluasi dan Seleksi Panwascam Jelang Pilkada
Titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Titik Api Nihil, Pagi ini Ada 1 Hotspot di Pelalawan
OJK Riau bersama BRK Syariah menggelar acara Edukasi Tentang Bahaya Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal di sektor Pendidikan, yang dilaksanakan di SMK Negeri Kesehatan dan Pariwisata BangkinangOJK Riau Gelar Edukasi Bahaya Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal
Mahmuzin yang diwakili bendahara Tim Menebas, Hairun Nizat yang mengambil formulir pendaftaran penjaringan di DPC PDI Perjuangan Kepulauan MerantiKembali Maju di Pilkada Kepulauan Meranti, Mahmuzin Taher Ambil Formulir Penjaringan di PKB dan PDIP
Warna baru motor murah Suzuki NEX II 2024. Lawan Honda BeAT, Motor Murah Suzuki NEX II Dapat Warna Baru di 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved