www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mau Beli Toyota Fortuner, Segini Bayar Pajak Tahunannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Soal Legalitas Distan, Sekda Bengkalis Belum Dapat Informasi
Minggu, 01 Maret 2020 - 16:53:12 WIB

BENGKALIS -  Sekretaris Daerah H Bustami mengaku belum mendapatkan informasi terkait dengan legalitas Perangkat Daerah Dinas Pertanian pasca diberlakukannya Perda Nomor 7 Tahun 2019. Perda ini merupakan perubahan dari Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Saya belum dapat informasi,” ujar Bustami melalui pesan singkatnya saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.

Konfirmasi terhadap Sekretaris Daerah ini dilakukan menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, dimana Kabag Ortal Setdakab Bengkalis, Rahmat, mengatakan bahwa keputusan terhadap persoalan legalitas Dinas Pertanian sudah ada, tapi belum bisa diekspos karena akan dilaporkan ke pimpinan dalam rapat kecil.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabag Prokopim Setdakab Bengkalis, Muhammad Fadhli. Saat dikonfirmasi, Fadhli mengatakan dirinya belum mendapatkan laporan terkait persoalan legalitas Dinas Pertanian. “Ini terlalu teknis ni, saya tak belum bisa berkomentar,” ujar Fadhli.

Sementara itu, Kabag Ortal Setdakab Bengkalis, Rahmat saat dihubungi Sabtu (29/2/2020) mengaku memang belum menyampaikan ke Sekretaris Daerah terkait keputusan yang diambil terhadap persoalan legalitas Dinas Pertanian. “Saya belum sempat bertemu pak Sekda, karena pas dia pulang (dari umrah,red) saya berangkat,” kata Rahmat.

Pria yang sudah sejak lama “mengabdi” pada Bagian Ortal ini mengatakan, dirinya akan berusaha pada kesempatan pertama ini menemui Sekretaris Daerah guna membahas persoalan tersebut. “Insyaallah Senin atau Selasa besok saya akan menemui Pak Sekda,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, persoalan ini mencuat setelah Sekretaris Badan Anti Korupsi Lembaga Investigasi Penyelamat Uang Negara (BAK LIPUN), Wan Sabri menemukan tidak adanya nama Perangkat Daerah Dinas Pertanian Perda Nomor 7 Tahun 2019. Namun, Perangkat Daerah tersebut ternyata masih tetap ada. Seharusnya kalau menyesuaikan dengan Perda tersebut, maka Dinas Pertanian harus dihapus.

Sementara itu, masih dalam pemberitaan sebelumnya, tokoh cendekiawan muda Bengkalis, Azmi Rozali mengatakan, seharusnya Pemkab Bengkalis menyesuaikan nama Dinas Pertanian dengan nomenklatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2019 yaitu Dinas Tanaman Pangan, Holtkultura dan Peternakan. Caranya adalah dengan melakukan pelantikan ulang terhadap Pejabat Dinas Pertanian.

Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Toyota Fortuner.Mau Beli Toyota Fortuner, Segini Bayar Pajak Tahunannya
Ayi Ayo Onam di Kampar.Tak Sekadar Budaya Leluhur, Ayi Ayo Onam Menjadi Wisata Religi di Riau
Kondisi pagar hancur ditabrak mobil Bripda Yogi.Nyetir Mabuk, Anggota Polres Pelalawan, Dinas Peternakan Riau
Bayern Munich lolos ke semifinal Liga Champions setelah mengalahkan Arsenal 1-0 di perempatfinal leg kedua. Bayern Vs Arsenal: Die Roten Menang Tipis 1-0, Melaju ke Semifinal
Kepala DLH Dumai saat meninjau TPS yang akan dipindahkan.(foto: bambang/halloriau.com)DLH Dumai Pindahkan 3 TPS untuk Jaga Estetika Kota
  Gedung KPU RI.Tahapan Pilkada Serentak 2024: Pendaftaran 27 Agustus, Coblosan 27 November
PT XL Axiata Tbk. (EXCL) atau XL Axiata mencatat peningkatan trafik penggunaan data sepanjang masa libur Ramadan dan Hari Raya Lebaran Idulfitri 1445 H.
XL Axiata Catat Trafik Data Naik 16% pada Momen Lebaran
Real Madrid lolos ke Semifinal Liga Champions 2023/2024 usai singkirkan Manchester City.Man City Vs Real Madrid: Menang Adu Penalti, El Real ke Semifinal
Ketua Pansus LKPJ DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga.(foto: int)Banyak Kejanggalan Dalam Dokumen LKPJ Pemko 2023, Pansus DPRD Pekanbaru: Tak Boleh Ada Nama Pj Wako
Aktivasi IKD.(ilustrasi/int)Disdukcapil: Baru 86 Ribu Warga Pekanbaru Aktivasi IKD
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved