Disdagprin Bengkalis Temukan Pangkalan Salahi Aturan Pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg
Jumat, 07 Februari 2020 - 19:59:51 WIB
BENGKALIS – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Bengkalis menemukan ada pangkalan yang menyalahi aturan dalam proses pendistribusian gas elpiji 3 kg. Akibatnya banyak warga yang membutuhkan sulit untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg.
Hal itu diungkapkan Kadisdagprin Bengkalis Indra Gunawan kepada wartawan, Jumat (7/2/2020). “Terus terang kita sangat menyesalkan adanya temuan ini, karena berdampak kepada penyaluran yang tidak tepat sasaran,” ujar Indra Gunawan.
Dikatakan, terhadap temuan tersebut pihaknya memberikan teguran kepada pangkalan dan melaporkan ke pihak Pertamina. Disdagprin sambung Indra Gunawan, tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi ke Pangkalan nakal. Kewenangan dalam menjatuhkan sanksi berada pada Pertamina.
“Jadi kita hanya meneruskan temuan di lapangan, selanjutnya bagaimana tindak lanjutnya berada pada Pertamina,” kata Indra Gunawan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disdagprin Bengkalis, M Jepri mengatakan sidak dilakukan sebagai tikdan lanjut dari adanya keluhan masyarakat yang sulit mendapatkan gas elpiji 3kg, terutama Kecamatan Bukit Batu dan Bengkalis.
''Sidak dilakukan selama 2 hari di Kecamatan Bukit Batu dan Bengkalis. Dari hasil sidak terdapat temuan pangkalan yang ada di Kecamatan Bengkalis mendistribusikan tidak tepat sasaran,'' ujarnya.
Pangkalan dimaksud, sambung Jefri adalah Gasindo Multi Energi dengan agen penyalur PT. Syafwandi Pusaka. Mereka lebih memprioritaskan ke keranjang-keranjang dan mobil pikcup pengecer. Sedangkan masyarakat yang sudah lama menunggu, tidak dibagikan. Pihaknya lalu melakukan tindakan dengan menstopkan mobil elpiji tengah melangsir ke mobil pikcup dan meminta kepada Pangkalan untuk segera membagikan ke masyarakat yang antri.
“Kita akan membuat teguran keras kepada Agen dan Pangkalan dimaksud. Kami juga berharap kepada Pertamina segera menindaklanjuti hasil temuan di lapangan dan mengevaluasi agen dan pangkalan tersebut,” ujarnya mendukung pernyataan Kadisdagprin.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :