Workshop Bersama Desa/Kelurahan
Bappeda Bengkalis Minta Input Usulan ke Sistem e-Planning Dioptimalkan
Rabu, 15 Januari 2020 - 16:07:08 WIB
BENGKALIS - Bappeda Bengkalis menggelar workshop usulan desa/kelurahan ke sistem e-Planning. Dalam workshop yang akan berlangsung selama tiga hari ini, Bappeda berharap baik Desa maupun Kelurahan bisa mengoptimalkan sisem e-Planning dalam menginput usulan kegiatan.
Workshop dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Bengkalis, Hadi Prasetyo, bertempat di ruang rapat Lantai II Bappeda, Rabu (15/1/2020). Turut mendampingi mantan Kadis PUPR ini, Sekretaris Bappeda Rinto dan para kepala bidang di lingkungan Bappeda Bengkalis. Direncanakan, workshop akan berlangsung dari tanggal 15-17 Januari dengan melibatkan seluruh desa se-Kabupaten Bengkalis.
Mengingat banyaknya desa/kelurahan yang akan terlibat dalam workshop ini, maka pelaksanaan workshop dibagi perkecamatan dengan jadwal sebagai berikut, untuk kecamatan Bengkalis dan Bantan dilaksanakan mulai hari Rabu (15/1/2020) pagi hingga siang. Kecamatan Bukit Batu Kecamatan Siak Kecil dan Kecamatan Bandar Laksamana masih pada hari Rabu namun mulai dari pukul 13.00 WIB s/d 17.00 WIB.
Berikutnya Kecamatan Bathin Solapan Kecamatan Pinggir Kecamatan Talang Muandau dan Kecamatan Mandau dilaksanakan pada hari Kamis (16/1/2020). Terakhir Kecamatan Rupat dan Rupat Utara dilaksanakan pada hari terakhir, Jumat (17/1/2020).
Hadi Prasetyo berharap kepada peserta agar benar-benar memanfaatkan waktu yang ada, sehingga proses input usulan desa/kelurahan ke sistem e-Planning bisa berjalan lancar. "Bapak-bapak dan ibu-ibu ada waktu sekitar 2 jam untuk menginput usulan di sini. Tolong manfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujar Hadi Prasetyo
Terpisah, Sekretaris Bappeda Bengkalis, Rinto saat ditemui usai pembukaan mengatakan, usulan yang akan diinput ke sistem e-Planning ini adalah usulan hasil Musrenbang Desa 2019.
“Tahun sebelumnya juga desa-desa sudah melakukan input usulan kegiatan pembangunan ke sistem e-Planning namun belum maksimal. Jadi dalam workshop ini kita ingin memaksimalkan lagi,” kata Rinto.
Di samping itu, sambung Rinto lagi khusus usulan dari desa/kelurahan ini, tidak akan digabung ke Perangkat Daerah (PD). Sehingga dalam pembahasan bersama DPRD nanti, baik DPRD maupun PD sama-sama tahu mana yang benar-benar murni usulan dari desa. Hal ini dilakukan untuk memperkecil kemungkinan usulan dari desa hilang karena tertindih dengan usulan PD, padahal usulan itu tergolong usulan prioritas.
Penulis : Zulkarnaen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :