Sekda Sidak di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Bengkalis
Kewajiban Minimal Pegawai; Penuhi Jam Kerja
Senin, 13 Januari 2020 - 15:20:16 WIB
BENGKALIS – Hadir sesuai standar jam kerja merupakan kewajiban minimal para pegawai dan honorer. Bagi yang tingkat kehadirannya kurang dari ketentuan jam kerja, maka tidak berhak menerima gaji, apalagi tunjangan lainnya.
“Jangankan tunjangan lainnya, pegawai yang tidak memenuhi ketentuan jam kerja, seperti masuk pukul 07.30 WIB setiap harinya (di luar dinas dan ketentuan lain yang dibenarkan), tidak berhak menerima gaji,” ujar Sekretaris Daerah, H Bustami HY, Senin (13/1/2020).
Hal itu disampaikannya usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis di jalan Pertanian Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Selain Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Djamaludin, ikut mendampingi Sekda H Bustami HY dalam Sidak tersebut, diantaranya Inspektur Rafiardi Ikhsan. Kemudian, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur Penghargaan dan Pemberhentian BKPP Ediyarsyah, dan Inspektur Pembantu III Inspektorat Maula Afrizal.
Perangkat Daerah yang pertama disidak Sekda H BUstami HY dan rombongan adalah Dinas PUPR. Sekda H Bustami HY dan rombongan tiba di Dinas PUPR sekitar pukul 07.25 WIB dan langsung mengambil apel pagi, serta memberikan arahan kepada pegawai yang hadir. Dari Dinas PUPR, Sidak dilanjutkan ke Dinas Pendidikan yang lokasinya berseberangan dengan Dinas PUPR.
Di Dinas Pendidikan, Sekda H Bustami HY dan rombongan langsung disambut Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura, Sekretaris Agusfirdimalis, beserta pejabat dan para PNS dan tenaga honorer yang baru saja usai melaksanakan kewajiban apel pagi (masuk kantor).
Bustami mengatakan, untuk memantau dan meningkatkan disiplin pegawai di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Sidak serupa ke depan akan rutin dilakukan ke Perangkat Daerah lain.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :