www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
5 Hotspot Tersebar di Sumatera Pagi ini, 1 Titik Panas di Kampar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bappeda Gandeng Kejari Bengkalis Taja FGD Perencanaan Pembangunan dalam Perspektif Hukum
Senin, 23 Desember 2019 - 16:22:21 WIB

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) tentang Perencanaan Pembangunan dalam Persepektif Hukum. Acara ini dilaksanakan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Bengkalis (Kejari).

Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Bappeda diwakili Kabid PPE Muhammad Firdaus, bertempat di ruang rapat Zahari Lantai II, Senin (23/12/2019). Sementara dari Kejari Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis, Agung Irawan SHMH. Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh para Sekretaris Dinas, Badan dan Kantor  serta para pejabat pengawas dan administrator lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Mengawali pertemuan tersebut, Firdaus atas nama Plt. Kepala Bappeda menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para peserta, khususnya Agung Irawan SHMH selaku narasumber kegiatan. Dirinya berharap, kehadiran Agung Irawan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk saling bertukar pikiran terkait dengan perencanaan pembangunan dalam perspektif hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Firdaus mengatakan, dalam melaksanakan perencanaan pembangunan, Pemerintah  Kabupaten Bengkalis selalu mengacu kepada aturan-aturan yang selalu berganti. Pergantian tersebut adakalanya begitu cepat sehingga aturan yang lama belum benar-benar difahami, sudah keluar pula aturan yang baru.

Pergantian aturan yang begitu dinamis, menurut Firdaus, dikhuatirkan menimbulkan kesalahan yang dapat mengakibatkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Untuk itulah, pada kesempatan kali ini kita menggelar FGD dengan mengundang Kejaksaan Negeri Bengkalis, dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pidsus Pak Agung Irawan,” ujar Firdaus seraya menambahkan, dalam FGD ini dirinya berharap lebih banyak diskusi antara peserta dengan narasumber.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Agung Irawan diawal pemaparannya mengatakan, biasanya dalam forum-forum terbuka seperti dalam FGD, peserta kurang terbuka dalam menyampaikan persoalan yang dihadapi. Untuk itu, Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis selalu terbuka menerima kedatangan siapapun dari instansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk berdiskusi.

“Bapak Ibu nggak perlu takut datang ke Kantor, bukan diperiksa kok,” kelakar Agung.

Menurut Agung, sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo, penegakan hukum tidak lagi terfokus pada penindakan, melainkan pecegahan. Sebelum terjadi kerugian negara, maka perlu dilakukan hal-hal yang bisa mencegah terjadinya tindakan korupsi.

“Tindak pidana korupsi baru terjadi kalau sudah ada dugaan kerugian negara. Namun, sebelum itu ada proses-proses yang menyertai. Proses-proses inilah yang harus sama-sama kita kawal agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Agung mencontohkan tentang proses pelaksanaan program kegiatan, dimana mulai dari perencanaan hingga penandatanganan kontrak merupakan produk perdata. Artinya, kalau ada hal-hal yang diduga tidak  sesuai aturan maka bisa diselesaikan melalui jalur perdata. Kemudian ketika ULP menetapkan pemenang merupakan produk  TUN. Sehingga kalau ada rekanan yang merasa dirugikan, bisa mem-PTUN-kan penetapan pemenang tender.

Masih terkait dengan fokus pencegahan, dalam kesempatan itu Agung mengatakan MoU Datun antara Kejari dengan Pemkab Bengkalis sebenarnya memberikan manfaat yang besar. Untuk itu, dirinya berharap bagi instansi-instansi yang belum melakukan MoU bisa segera melakukan hal itu.

Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)5 Hotspot Tersebar di Sumatera Pagi ini, 1 Titik Panas di Kampar
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.NasDem-PKB Membelot Dukung Prabowo, Oposisi 'Kurus' Tersisa PDIP dan PKS
ilustrasi.PGN Optimalkan LNG, Penuhi Kebutuhan Energi Industri di Tengah Risiko Geopolitik
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.88 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Target Tak Ada Lagi Kampung Narkoba di Riau
PDIP.Selain Edy Natar, Eks Gubernur Annas Maamun Ikut Ambil Formulir di PDIP Riau
  Pj Gubri, SF Hariyanto menerima kunjungan kerja SKK Migas Perwakilan Sumbagut. Pertemuan berlangsung di Kediaman Gubernur Riau, Jumat (26/4/2024).SKK Migas Sumbagut Audiensi dengan Pj Gubri SF Hariyanto, Begini Pembahasannya
Prabowo Subianto.PKS Soon Following Nasdem-PKB Joins Prabowo-Gibran Coalition
Hujan deras.(ilustrasi/int)Cuaca Ekstrem Diprediksi Masih Melanda Riau Akhir Pekan ini
Joao Rico.Hasil FP2 MotoGP Spanyol: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga
Piala Asia U-23 2024.Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Indonesia Vs Uzbekistan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved