www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


LPTQ Bengkalis​ akan Berikan Penghargaan kepada Penghafal Alquran 30 Juz
Kamis, 12 Desember 2019 - 18:19:17 WIB

BENGKALIS - Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Bengkalis, dalam waktu dekat akan memberikan penghargaan kepada penghafal Alquran (Hafiz dan Hafizah) 30 juz.

Informasi tersebut disampaikan LPTQ Kabupaten Bengkalis, sebagaimana tertuang dalam surat LPTQ bernomor 64/LPTQ/Bks/XII/2019 M/1441 H, tanggal 10 Desember 2019 dan ditandatangani Ketua Umum, H Bustami HY. Surat tersebut ditujukan kepada Camat, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, Ketua LPTQ Kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan, Pimpinan Pondok/Rumah Tahfiz dan Hafiz-hafizah se-Kabupaten Bengkalis.

Bagi hafiz dan hafizah yang berminat, adapun ketentuannya adalah mengusulkan permohonan tertulis sebagai penerima penghargaan kepada Ketua Umum LPTQ Kabupaten Bengkalis c/q. Tim Seleksi Administrasi Penerima Penghargaan Hafiz-Hafizah 30 juz, melalui jasa pos atau pengiriman resmi lainnya, alamat Jl HR Soebrantas Desa Wonosari Bengkalis, paling lambat 19 Desember 2019.

Persyaratannya adalah hafiz-hafizah yang lahir dan berdomisili di Kabupaten Bengkalis minimal dua tahun, dibuktikan dengan melampirkan fotocopy KK dan e-KTP yang dilegalisir, atau kartu pelajar bagi yang belum wajib e-KTP.

Hafiz dan Hafizah harus bisa membuktikan hafalan Alquran 30 juz dibuktikan sertifikat atau membuat surat pernyataan bermaterai 6.000 yang diketahui oleh LPTQ Kabupaten/Kecamatan/Pimpinan Pondok/Rumah Tahfidz serta Pimpinan Tahfiz lainnya. Lalu, melampirkan Surat Pernyataan Menerima Keputusan Tim Seleksi, melampirkan surat pernyataan kebenaran dokumen, melampirkan Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Dauroh Tahsin Alquran dan melampirkan Surat Pernyataan Kesediaan Menyetor Hafalan Alquran sebanyak 30 Juz.

Dokumen lainnya, yang wajib dilampirkan adalah fotocopy ijazah terakhir, biodata peserta, surat keterangan domisili dari desa/kelurahan, pas photo ukuran 3x4 sebanyak dua lembar berlatar belakang biru dan melampirkan fotocopy buku rekening Bank Riau Kepri yang dilegalisir terbaru. 

Informasi lebih lanjut, untuk wilayah Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau, bisa menghubungi H Abi Bahrun (Hp. 0811750261). Sedangkan untuk wilayah Bengkalis, Bantan, Bandar Laksamana, Siak Kecil, Bukit Batu, Rupat dan Rupat Utara, bisa menghubungi Ismail (Hp. 082284505755).

Penulis: Zulkarnaen
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Kepala Kemenag Pelalawan, Drs H Jisman, MAH (foto/int)Tahun Ini, Pemkab Pelalawan Berangkatkan 336 Calon Jamaah Haji
Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
Politisi partai Demokrat, Agung Nugroho (foto:ist) Makin Mengerucut, Siapa Bacalon Wawako Pekanbaru yang Bakal Dampingi Agung Nugroho di Pilkada?
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang menjadi tersangka korupsi kegiatan sosialisasi (foto/int)Rugikan Negara Rp856 Juta, Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Jadi Tersangka Korupsi
  Capella menggelar kegiatan seminar untuk Kartini muda dari SMK N 7 Pekanbaru (foto/ist)Bersama Polresta Pekanbaru, Capella Honda Riau Ajak Kartini Muda Cari Aman
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Ilustrasi pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau (foto/int)Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Shin Tae-yong makan bersama (foto/IG)Akhirnya Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang di Timnas Indonesia
Gedung BRK Syariah (foto:int) Seleksi Dirut Sepi Peminat, Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi Pada Pemprov Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved