BENGKALIS - Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Bengkalis, dalam waktu dekat akan memberikan penghargaan kepada penghafal Alquran (Hafiz dan Hafizah) 30 juz.
Informasi tersebut disampaikan LPTQ Kabupaten Bengkalis, sebagaimana tertuang dalam surat LPTQ bernomor 64/LPTQ/Bks/XII/2019 M/1441 H, tanggal 10 Desember 2019 dan ditandatangani Ketua Umum, H Bustami HY. Surat tersebut ditujukan kepada Camat, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, Ketua LPTQ Kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan, Pimpinan Pondok/Rumah Tahfiz dan Hafiz-hafizah se-Kabupaten Bengkalis.
Bagi hafiz dan hafizah yang berminat, adapun ketentuannya adalah mengusulkan permohonan tertulis sebagai penerima penghargaan kepada Ketua Umum LPTQ Kabupaten Bengkalis c/q. Tim Seleksi Administrasi Penerima Penghargaan Hafiz-Hafizah 30 juz, melalui jasa pos atau pengiriman resmi lainnya, alamat Jl HR Soebrantas Desa Wonosari Bengkalis, paling lambat 19 Desember 2019.
Persyaratannya adalah hafiz-hafizah yang lahir dan berdomisili di Kabupaten Bengkalis minimal dua tahun, dibuktikan dengan melampirkan fotocopy KK dan e-KTP yang dilegalisir, atau kartu pelajar bagi yang belum wajib e-KTP.
Hafiz dan Hafizah harus bisa membuktikan hafalan Alquran 30 juz dibuktikan sertifikat atau membuat surat pernyataan bermaterai 6.000 yang diketahui oleh LPTQ Kabupaten/Kecamatan/Pimpinan Pondok/Rumah Tahfidz serta Pimpinan Tahfiz lainnya. Lalu, melampirkan Surat Pernyataan Menerima Keputusan Tim Seleksi, melampirkan surat pernyataan kebenaran dokumen, melampirkan Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Dauroh Tahsin Alquran dan melampirkan Surat Pernyataan Kesediaan Menyetor Hafalan Alquran sebanyak 30 Juz.
Dokumen lainnya, yang wajib dilampirkan adalah fotocopy ijazah terakhir, biodata peserta, surat keterangan domisili dari desa/kelurahan, pas photo ukuran 3x4 sebanyak dua lembar berlatar belakang biru dan melampirkan fotocopy buku rekening Bank Riau Kepri yang dilegalisir terbaru.
Informasi lebih lanjut, untuk wilayah Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau, bisa menghubungi H Abi Bahrun (Hp. 0811750261). Sedangkan untuk wilayah Bengkalis, Bantan, Bandar Laksamana, Siak Kecil, Bukit Batu, Rupat dan Rupat Utara, bisa menghubungi Ismail (Hp. 082284505755).
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :