www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Turun Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram Hari Ini di Pekanbaru Dipatok Rp1.319.000
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pansus Penyertaan Modal kepada PT BSP Gelar Rapat Bahas Hasil Konsultasi
Selasa, 14 Mei 2019 - 14:50:14 WIB

BENGKALIS  - Pansus Ranperda Penyertaan Modal kepada PT BSP menggelar rapat untuk membahas hasil konsultasi ke sejumlah lembaga. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Indrawan Sukmana dengan menghadirkan OPD terkait.

Untuk diketahui, Pansus sudah melaksanakan konsultasi untuk mendapatkan masukan dan penjelasan dari PT BSP dan Dirjen Bina Keuangan. Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis berencana untuk menyertakan modal di PT BSP sebesar Rp30 miliar guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Perlu keseriusan pihak Pansus bersama OPD terkait melakukan pembahasan terkait isi Ranperda sebelum disahkan.

Seperti yang dikatakan Ketua Pansus dalam rapat bahwa naskah akademis menjadi lampiran penting sesuai dengan ketentuan yang ada. Di bab I sudah dijelaskan Bumi Siak Pusako adalah Badan Usaha Milik Daerah atau Badan Usaha milik beberapa daerah yang kepemilikan sahamnya terdiri dari 60% Pemerintah Kabupaten Siak, 15% Pemerintah Provinsi Riau, 10% Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, H Azmi menilai PT BSP merupakan perusahaan yang membawa keuntungan. Selanjutnya Adihan menganggap bahwa analisis investasi ini sangat dibutuhkan, karena dari analisis investasi pihak yang berkompetensi tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menilai layak atau tidaknya memasukkan dana.

“Saya rasa dengan cara ini kita perlu juga studi banding, belajar ke daerah-daerah yang investasinya sudah jalan. Kita harus mengkaji lagi sebelum mengambil keputusan. Tidak ada salahnya kita memperdalam pengetahuan kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ekonomi menyampaikan mengenai analisis investasi memang belum dianggarkan di dalam APBD murni, tetapi jika sudah disepakati maka bisa dimasukkan di dalam APBD Perubahan untuk dianggarkan.

“Analisis investasi ini berdasarkan Permendagri No. 52 Tahun 2012, dengan melakukan tahap ini artinya kita mengikuti tahapan-tahapan hukum yang ada, sehingga ketika Ranperda nantinya disahkan tidak ada dampak hukum di belakang hari,” ujarnya.

Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru masih turun (foto/int)Turun Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram Hari Ini di Pekanbaru Dipatok Rp1.319.000
Kipper andalan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024, Ernando Ari.(foto: int)Siap Tempur Hadapi Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Ini 3 Pemain Berbahaya Timnas Indonesia
NissanConnect, fitur teknologi dari Nissan.(foto: int)NissanConnect Generasi Terbaru Meluncur untuk Kendaraan di Eropa
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.(foto: int)Penuhi Target, Erick Thohir Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Hingga 2027
Ilustrasi hujan di Provinsi Riau masih mengintai (foto/int)Cuaca Riau Hari Ini: Waspadai Hujan Lebat di Beberapa Wilayah
  PLN ubah tiang listrik jadi SPKLU.(foto: int)Sukses Uji Coba Konversi, PLN Bakal Ubah 2.000 Tiang Listrik Jadi SPKLU
Ketua DPC PDI perjuangan Kabupaten Pelalawan, Syafrizal (kanan) saat membuka penjaringan calon kepala daerah (foto/andi)Hari Ini PDIP Pelalawan Pastikan Hanya Buka Penjaringan Calon Wakil Bupati
Rupiah per dolar AS hari ini.(ilustrasi/int)Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS Hari ini, Diprediksi Sentimen Negatif dari Pasar
Jadwal lengkap MotoGP Spanyol 2024.(ilustrasi/int)Persaingan Ducati, KTM dan 'Bocah Ajaib' di Sirkuit Jerez, Ini Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2024
Uji praktek SIM.(ilustrasi/int)Heboh 2 Bocah Motoran dari Sampang ke Semarang, Ini Alasan Minimal Dapat SIM Usia 17 Tahun
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved