Pansus Penyertaan Modal kepada PT BSP Gelar Rapat Bahas Hasil Konsultasi
Selasa, 14 Mei 2019 - 14:50:14 WIB
BENGKALIS - Pansus Ranperda Penyertaan Modal kepada PT BSP menggelar rapat untuk membahas hasil konsultasi ke sejumlah lembaga. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Indrawan Sukmana dengan menghadirkan OPD terkait.
Untuk diketahui, Pansus sudah melaksanakan konsultasi untuk mendapatkan masukan dan penjelasan dari PT BSP dan Dirjen Bina Keuangan. Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis berencana untuk menyertakan modal di PT BSP sebesar Rp30 miliar guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Perlu keseriusan pihak Pansus bersama OPD terkait melakukan pembahasan terkait isi Ranperda sebelum disahkan.
Seperti yang dikatakan Ketua Pansus dalam rapat bahwa naskah akademis menjadi lampiran penting sesuai dengan ketentuan yang ada. Di bab I sudah dijelaskan Bumi Siak Pusako adalah Badan Usaha Milik Daerah atau Badan Usaha milik beberapa daerah yang kepemilikan sahamnya terdiri dari 60% Pemerintah Kabupaten Siak, 15% Pemerintah Provinsi Riau, 10% Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Kemudian, H Azmi menilai PT BSP merupakan perusahaan yang membawa keuntungan. Selanjutnya Adihan menganggap bahwa analisis investasi ini sangat dibutuhkan, karena dari analisis investasi pihak yang berkompetensi tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menilai layak atau tidaknya memasukkan dana.
“Saya rasa dengan cara ini kita perlu juga studi banding, belajar ke daerah-daerah yang investasinya sudah jalan. Kita harus mengkaji lagi sebelum mengambil keputusan. Tidak ada salahnya kita memperdalam pengetahuan kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ekonomi menyampaikan mengenai analisis investasi memang belum dianggarkan di dalam APBD murni, tetapi jika sudah disepakati maka bisa dimasukkan di dalam APBD Perubahan untuk dianggarkan.
“Analisis investasi ini berdasarkan Permendagri No. 52 Tahun 2012, dengan melakukan tahap ini artinya kita mengikuti tahapan-tahapan hukum yang ada, sehingga ketika Ranperda nantinya disahkan tidak ada dampak hukum di belakang hari,” ujarnya.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :