www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Beredar Lampiran VIII Perbup TPP, Bukan Berasal dari Disdik Bengkalis
Selasa, 19 Februari 2019 - 15:57:36 WIB

BENGKALIS – Saat ini beredar luas di sejumlah media Whatsapp lampiran VIII yang diduga bagian dari lampiran Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2019. Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik sudah memastikan bahwa  screenshot lampiran tersebut bukan berasal dari Dinas Pendidikan.

Lampiran yang beredaar tersebut meskipun sudah ditandatangani Bupati Bengkalis, namun selain belum ada nomor dan tanggalnya, juga belum ada stempel pengesahannya sebagai bagian dari sebuah naskah dinas.

Kepala Diskominfotik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan, Edi Sakura terkait beredarnya screenshoot lampiran VIII tersebut. Untuk diketahui, lampiran VIII ini  mengatur tentang besaran tambahan penghasilan PNS guru instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam Lampiran VIII tersebut dijelaskan, besaran tambahan penghasilan PNS guru instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara berjenjang sesuai golongan. Untuk golongan Ia batas maksimal tambahan penghasilannya sebesar Rp850.000. Sedangkan golongan IVe batas maksimal tambahan penghasilannya Rp2.250.000.

Johan mengatakan, screenshoot yang beredar itu bukan  berasal dari Dinas Pendidikan, dan sampai saat ini Dinas Pendidikan belum menerima Perbup tentang TPP. kalaupun benar adanya, diperuntukan bagi guru-guru di bawah Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis.

Lampiran II


Selain Lampiran VIII, ada satu lagi lampiran yang juga beredar luas melalui screnshoot. Lampiran II ini juga diduga bagian dari lampiran Perbup Bengkalis tentang TPP tahun 2019. Sama seperti Lampiran VIII, Lampiran II yang beredar tersebut juga belum ada nomor dan tanggalnya, juga belum ada stempel pengesahannya sebagai bagian dari sebuah naskah dinas.

Lampiran II tersebut mengatur besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Daerah terpencil yang menjelaskan, PNS yang bertugas di daerah terpencil, batas maksimal tambahan penghasilan Rp750.000.

Johan mengatakan, kalaupun benar adanya dan merupakan bagian dari rancangan yang sudah disetujui Bupati Bengkalis, namun karena belum ada nomor dan tanggalnya, sudah  dapat dipastikan kedua dokumen yang beredar via screenshot itu (Lampiran II dan VIII), belum masuk Berita Daerah Kabupaten Bengkalis.

“Kalau belum diundangkan berarti naskah dinas tersebut belum berlaku. Belum menjadi informasi publik. Belum boleh disebarluaskan ke publik oleh siapapun,” ujar Johan menyesalkan tindakan pihak-pihan yang menyebarkan.

Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan dalam Persaingan
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Mantan Bupati Inhil, Indra Mukhlis Adnan meninggal dunia (foto/int)Kabar Duka, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Indra Muchlis Meninggal Dunia
  Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
Tugu Zapin Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)PUPR Riau Mulai Perbaiki Tugu Zapin Pekanbaru
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat saat ekspose aduan terkait THR (foto/Rivo)Disnakertrans Riau Resmi Tutup Posko Pengaduan THR 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved