www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilwako Pekanbaru, Ade Hartati Serahkan Formulir ke NasDem
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mendag Teken Prasasti, UPT Metrologi Legal Disdagprin Bengkalis Resmi Mandiri
Minggu, 09 Desember 2018 - 16:34:07 WIB
Kadisdagprin H Raja Arlingga (berpeci hitam) menyaksikan Mendag Enggartiasto Lukita menandatangani prasasti presmian UPT Metrologi Legal Kabupaten Bengkalis di Bandung, Kamis, 6 Desember 2018.
Kadisdagprin H Raja Arlingga (berpeci hitam) menyaksikan Mendag Enggartiasto Lukita menandatangani prasasti presmian UPT Metrologi Legal Kabupaten Bengkalis di Bandung, Kamis, 6 Desember 2018.

Baca juga:

Pawai Hari Anak Nasional di Mandau: Perayaan Menginspirasi Generasi Masa Depan
255 JCH Rayon Mandau Bengkalis Ikuti Pembekalan
136 Desa di Bengkalis Implementasikan Siskeudes-Link Lewat CMS BRK Syariah

BENGKALIS - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis resmi mandiri. Peresmian pembentukan UPT Metrologi Legal tersebut langsung dilakukan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Didampingi Kadis Disdagprin H Raja Arlingga, penandatanganan prasasti dimaksud dilakukan Mendag Enggartiasto Lukita sempena peresmian Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur (PTU) yang dilaksanakan di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 6 Desember 2018 lalu.

Raja Arlingga mengatakan, keberadaan UPT Metrologi Legal yang diresmikan Mendag Enggartiasto Lukita tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen melalui jaminan kebenaran pengukuran. “Selain melindungi konsumen dari berbagai modus kecurangan alat ukur yang dimiliki pedagang, juga diharapkan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”  ujarnya melalui sambung telepon seluler, Minggu (9/12/2018).

Dikatakan, UPT Metrologi Legal merupakan unit pelayanan tera yang melayani tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). “Untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sebaran infrastruktur, sarana dan prasarana guna mewujudkan tertib ukur demi perlindungan bagi konsumen,” sambungnya.

Masih menurut Raja Arlingga, sebenarnya selama ini sudah ada UPTD Metrologi Legal di Kabupaten Bengkalis. Begitu juga Kepala untuk UPTD Metrologi Legal tersebut, juga sudah dilantik.

“Tapi karena ada persyaratan yang belum terpenuhi, maka kita masih kerja sama dengan Metrologi Legal Kota Pekanbaru. Sedangkan sebelumnya bekerja sama dengan Regional Medan,” ujarnya, seraya menambahkan kerjasama dengan Metrologi Legal Kota Pekanbaru hanya sampai Desember 2018 ini.

Adapun persyaratan yang belum diterima tersebut, katanya, adalah sertifikasi Cap Tanda Tera (CTT) dan Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang (SKKPTTU).

Kata Raja Arlingga lagi, dengan telah diresmikannya UPT Metrologi Legal Kabupaten Bengkalis oleh Mendag, maka mulai tahun 2019 pada prinsipnya Disdagprin tak perlu lagi bekerjasama dengan pihak lain seperti selama ini untuk melakukan tera ulang.

“Mulai 2019 pelayanan tera ulang dapat kita lakukan sendiri, secara mandiri. Tapi belum mandiri penuh. Untuk hal-hal yang memang belum dapat kita lakukan sendiri dalam pelaksanaan tera ulang, tetap akan kita kerjasamakan dengan pihak lain,” paparnya.

Mengenai PAD dari layanan di UPT Metrologi Legal ini, Raja Arlingga mengatakan, untuk tahun 2018 ini target PAD dari tera ulang sebesar Rp60 juta. “Untuk tahun 2018, sampai saat ini realisasinya sudah melebih target. Kurang lebih sudah mencapai Rp70 juta. Sedangkan tahun 2019, PAD dari tera ulang ini kita targetkan Rp125 juta,” ujar Arlingga.

Penulis : Zulkarnaen
Editor    : Fauzia
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ade Hartati, kader PAN mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon walikota Pekanbaru ke sekretariat DPW Partai NasDem (foto/int)Serius Maju Pilwako Pekanbaru, Ade Hartati Serahkan Formulir ke NasDem
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Pemerintah dan IOM Pulangkan Pengungsi Rohingya ke Kamboja
menerima bantuan dari Kementerian Sosial RI berupa bantuan atensi dan alat aksesibilitas Sentra Abiseka Pekanbaru (foto/zulkarnain)Pemkab Bengkalis Terima Bantuan Alat Aksesibilitas 2024 dari Kemensos
Nursalam, Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange atau ICDX (foto/ist)Ini Manfaat Lindung Nilai di Perdagangan Berjangka Komoditi Bagi Pelaku Usaha
Pj Gubri SF Hariyanto hadiri Musrenbangnas 2024 di Jakarta Convention Center (foto/int)Pj Gubri Hadiri Musrenbangnas 2024, Presiden Jokowi Ingatkan Pengelolaan Anggaran Harus Tepat
  Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/dini)Cuaca Ekstrem, Kadisdik Pekanbaru Imbau Siswa Kurangi Aktivitas di Luar
DPD PDIP Riau akan membuka pendaftaran untuk bacalon kepala daerah hingga tanggal 10 Mei 2024 dan menerima pengembalian berkas hingga 20 Mei 2024.Per Hari Ini, DPD PDIP Riau Terima Pendaftaran 17 Bacalon Kepala Daerah
Ilustrasi.PGN Pasok Gas Bumi 9,49 BBTUD ke Smelter Freeport di Gresik
Firdaus saat mengembalikan berkas pendaftaran calon gubernur Riau ke DPW PKB Provinsi Riau, Senin (6/5/2024). (foto:ist) Jika Terpilih Jadi Gubernur, Mantan Wako Pekanbaru Firdaus Bakal Bangun SDM Unggul
Bupati Pelalawan, Zukri menghadiri pengajian umum dalam halalbihalal di Desa Trimulya Jaya (foto/Andy)Hadiri Halalbihalal Desa Trimulya Jaya, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved