KPU Bengkalis Terima Pendaftaran 658 Bacaleg dari 16 Parpol
Rabu, 18 Juli 2018 - 10:57:02 WIB
BENGKALIS - Hingga batas terakhir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Bengkalis, pukul 00.00 WIB dini hari tadi, total partai politik (parpol) yang mendaftarkan Bacaleg berjumlah 16 parpol. Dari 16 parpol tersebut, jumlah Bacaleg yang didaftarkan sebanyak 658 orang.
“Untuk Bengkalis jumlah parpol yang mendaftarkan bacaleg sebanyak 16 parpol. Terakhir tadi malam yang mendaftarkan bacaleg adalah partai PSI tepat pukul 00.00 WIB,” ujar Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syuib Usman, kepada media ini, Rabu pagi (18/7/2018).
Dikatakan, sesuai tahapan Pemilu Legislatif, KPU mulai melakukan penelitian terhadap keabsahan persyaratan Bacaleg. Kalau ditemukan dokumen yang tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat maka partai politik bersangkutan bisa melakukan perbaikan dari tanggal 22 Juli hingga 31 Juli 2018.
“Penelitian keabsahan persyaratan ini sesuai dengan tahapan akan kita lakukan hingga 21 Juli mendatang,” ujar Syuib.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :