www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tampil Serasi, Pj Gubri dan Istri Ikut Catwalk Wastra Nusantara BBI BBWI
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sosialisasi Permendagri Nomor 38/2018: Program Kegiatan Strategis harus Prioritas
Selasa, 26 Juni 2018 - 16:04:51 WIB
Sekda Bengkalis H Bustami HY, ketika memberikan cindra mata kepada narasumber sosialisasi Permendagri 38 tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019.
Sekda Bengkalis H Bustami HY, ketika memberikan cindra mata kepada narasumber sosialisasi Permendagri 38 tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019.

Baca juga:

Bupati Bengkalis Dorong Komitmen Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Sakip
Peringatan Hardiknas di Bengkalis: Gerakan Merdeka Belajar Semarak di Tanah Melayu
12 Unit Rumah Kebakaran, Dinsos Bengkalis Serahkan Bantuan di Desa Pamesi

BENGKALIS – Dalam proses penyusunan APBD tahun 2019 mendatang, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk memproritaskan program dan kegiatan strategis.  Kemudian diselaraskan dengan Pemerintah Pusat dalam mendukung program pembangunan nasional 2019.

“Dalam penyusunan APBD tahun 2019 hanya program yang benar-benar bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat. Bukan sekedar karena tugas dan fungsi perangkat daerah atau unit kerja semata,” ujar Sekretaris Daerah, H Bustami, saat membuka kegiatan sosialisasi Permendagri 38 tahun 2018 tentang Pedoman APBD tahun 2019, di ruang pertemuan lantai IV kantor Bupati, Selasa (26/6/2018).

Masih terkait dengan penyusunan APBD tahun 2019, Bustami mengatakan, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 38 tahun 2018 tentang Pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, salah satu poinnya adalah agar kebijakan daerah disinkronkan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

"Ini merupakan amanat Permendagri yang harus kita pedomani sesuai kemampuan anggaran yang daerah miliki dalam penyusunan APBD untuk program kegiatan dan pekerjaan tahun 2019," ujar Bustami.

Untuk diketahui, sebagaimana Permendagri 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Peyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, maka Pemerintah Daerah harus mempedomani aturan ini dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2019.

Ada lima poin yang menjadi pedoman pokok dalam penyusunan APBD 2019 sesuai Permendagri 38 tahun 2018 ini. Meliputi Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah. Kemudian prinsip penyusunan APBD. Selanjutnya, kebijakan penyusunan APBD, teknis penyusunan APBD dan hal khusus lainnya.

Terkait dengan pedoman untuk mensinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah, maka terdapat lima prioritas pembangunan nasional Tahun 2019.

Pertama, pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar. Kedua, pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman.

Ketiga, Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif. Keempat, Pemantapan ketahanan energi, pangan dan sumber daya air melalui pelestarian lingkungan. Kelima, Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu.

“Ikuti berbagai pedoman yang telah dikeluarkan Mendagri lewat Permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD  anggaran 2019. Manfaatkan waktu sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya,” harap Sekda.

Jika memang ragu dan masih perlu penjelasan, sambungnya, jangan sungkan untuk bertanya kepada narasumber yang langsung dipimpin oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Arsan Latif.

Turut hadir dalam pembukaan Sosialisasi tersebut, Pimpinan DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan Eet, Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, H TS Ilyas, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah, Aulia, sejumlah Kepala OPD dan peserta sosialisasi.

Penulis: Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pesona Wastra Nusantara. Gebyar Gernas BBIBBWI dan Lancang Kuning Carnival tahun 2024.Tampil Serasi, Pj Gubri dan Istri Ikut Catwalk Wastra Nusantara BBI BBWI
Partai NasDem.Delapan Tokoh Tercatat Sudah Mengambil Formulir Bakal Calon Gubernur Riau dari Partai NasDem. Ini Namanya
PT PHR menggelar talk show dengan yang menghadirkan narasumber Salman Subakat, CEO NSEI Part of Paragon Corporation.(foto: istimewa)Talk Show Bertajuk Tuan Dukung Puan, Bentuk Komitmen PHR untuk Kesetaraan Gender
UNESCO catat ada 70 persen serangan terhadap jurnalis lingkungan.(foto: istimewa)UNESCO: 70 Persen Jurnalis Lingkungan Jadi Sasaran Intimidasi dan Kekerasan
Dirjen BPD Kemendagri, La Ode Ahmad bersama Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Dirjen BPD Kemendagri Puji Sinergi Pemerintahan Daerah dan Desa di Riau
  ilustrasi tes CPNS.Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni 2024, Cek Jadwal dan Formasinya
Konser Virgoun di Lancang Kuning Carnival diguyur hujan.(foto: sri/halloriau.com)Meski Diguyur Hujan, Ribuan Masyarakat Tetap Antusias Nonton Konser Virgoun
Ribuan masyarakat padati halaman kantor Gubernur Riau jelang pembukaan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024.(foto: risnaldi/halloriau.com)Ribuan Masyarakat Mulai Padati Kawasan BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Pecah rekor MURI porsi mie sagu terbanyak di Gernas BBI-BBWI Riau.(ilustrasi/int)Pemprov Riau Siap Pecahkan Rekor MURI Masak Mie Sagu Terbanyak di Gernas BBI-BBWI 2024
Kadisperindagkop UMK Riau, Taufik OH.(foto: mcr)Kolaborasi dengan Dispar, Disperindagkop Riau Targetkan Transaksi Gernas BBI-BBWI Lebih Rp18 Miliar
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved