Terkait Putusan Sela, PH : Pembuktian Nanti Dalam Fakta Persidangan
Senin, 04 Juni 2018 - 22:21:08 WIB
BENGKALIS - Saut Maruli Tua Manik Penaset Hukum (PH) Nur Azmi Hasyim menilai putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim terhadap penolakan eksepsi yang disampaikan tersebut perlu pembuktian nanti dalam fakta persidangan.
"Kita apresiasi atas putusan dari majelis hakim, apa yang disampaikan dalam eksepsi tersebut ditunda setelah pemeriksaan saksi dan ahli. Dengan keputusan itu kami legowo dan memahami hal tersebut untuk menemukan benar atau tidaknya perlu penggalian lebih dalam," ujar
Saut Maruli Tua Manik kepada sejumlah wartawan usai pembacaan putusan sela oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Senin (04/06/2016) malam.
Selain itu kata Saut upaya yang akan dilakukan nanti tentu akan dilihat dalam fakta dipersidangan untuk pembuktian dan menggali, misal dari JPU akan menghadirkan saksi tentu dari PH sendiri akan menanyakan keterangan saksi dengan hubungan terkait perkara ini.
"Keterangan saksi akan kita hubungkan dengan peraturan yang ada, jadi kami welcome, kita ikuti saja besok fakta dipersidangan," ungkapnya lagi.
Menurutnya, dari ahli juga akan ditanyakan nanti dasar dan teorinya dan dihubungkan dengan fakta yang ada sehingga apa yang dikatakan hakim dalam putusan sela tersebut bisa terjawab nantinya.
"Untuk sementara itu yang akan kami lakukan menggali dan mempelajari berkas," jelasnya lagi
Untuk saksi yang diajukan nanti dari PH sendiri ada lima orang, tentu nantinya keterangan dari saksi dipersidangan untuk meringankan kliennya, sebagaimana dalam keterangan yang disampaikan dalam eksepsi itu benar adanya dan faktanya.
Selain itu ahli juga akan diminta keahliannya terkait penafsiran dari UU no 10 tahun 2016 pasal 143, Peraturan Bawaslu no 14 tahun 2017 berkaitan dengan pasal-pasal yang disebutkan, seperti pasal 4,5,18, dan pasal 21.
" Kita minta nanti keterangan ahlinya terkait penafsiran dari UU dan peraturan tersebut, " ungkapnya lagi.
Penulis : Alfisnardo
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
|
|
Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
|
Komentar Anda :