Korlantas Polri Luncurkan Tilang Elektronik 16 Desember
Selasa, 13/12/2016 - 12:20:24 WIB
 |
Ilustrasi razia kendaraan
|
JAKARTA - Korp Lalu Lintas (Korlantasi) Polri akan menerapkan tilang elektronik melalui sebuah aplikasi yang akan diluncurkan, Jumat (16/12/2016). Nantinya jika seseorang kena tilang, mereka tinggal memasukan nomor tilangnya dan langsung membayarnya.
"Insya Allah Jumat 16 Desember ini launching," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Selasa (13/12/2016).
Menurut Agung, pertama-tama hal ini akan dilakukan di 17 Polda di seluruh Indonesia, kemudian di Januari 2017 nanti semua daerah sudah bisa melakukan ini.
"Ada 17 Polda, tahun depan Insya Allah semua," lanjut Agung seperti dilansir detikoto.
Dengan elektronik tilang ini, pelanggar diarahkan untuk membayar denda tilang melalui teller, ATM BRI, atau transfer bank ATM bersama, sms banking BRI maupun internet banking BRI atau EDC BRI. Pembayaran elektronik ini sekaligus diklaim bisa menghilangkan praktik percaloan.
Secara real time sistem ini akan terpadu dengan kepolisian sehingga kepolisian bisa mengecek data pembayaran langsung. Ke depan sistem ini akan terpadu dengan server SIM dan STNK. Sehingga jika ada pelanggar yang belum menyelesaikan kewajibannya, mereka tidak bisa memperpanjang SIM/STNK.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |