Ribuan Penangkaran Burung Walet di Siak Tak Satupun Mengantongi Izin
Jumat, 11 Agustus 2017 - 08:04:46 WIB
SIAK- Menjamurnya usaha penangkaran burung walet yang ada di Kabupaten Siak, ternyata tidak satupun yang mengantongi izin.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Siak Heriyanto mengatakan gedung penangkaran sarang walet yang ada di Kabupaten Siak mencapai 1.100 bangunan, namun tidak satupun bangunan yang memiliki izin, baik izin usaha maupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Belum ada diantara mereka yang mengantongi izin dari dinas terkait," sebutnya.
Ketua Asosiasi Burung Walet Siak Suhaimi mengungkapkan, keberadaan penangkaran burung walet ini juga tidak memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak.
"Meskipun jumlah penangkaran sarang burung walet di Siak sangat begitu banyak, namun terbukti tidak mampu berkontribusi sedikitpun terhadap PAD Kabupaten Siak," ujar Suhaimi.
Sementara itu, Kasatpol PP Kaharuddin mengatakan jika permasalahan ini merupakan permasalahan lama dan sudah berlangsung lebih kurang 10 tahun
"Ini sudah menjadi persoalan lama sejak tahun 2008. Kita perlu adanya evaluasi-evaluasi pada Perda, sebab kepentingan dalam pengurusan izin secara teknis telah berpindah sesuai SOTK yang baru," kata dia.
Penulis: Mg1
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :