Seluruh Perizinan di Siak Kini Dilimpahkan pada DPMPTSP
Rabu, 19 April 2017 - 12:39:14 WIB
SIAK - Wakil Bupati Siak Alfedri membuka rapat pelimpahan wewenang perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rabu (19/4/2016) di Ruang Meeting Sri Indrapura.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Dinas.
Dalam rapat, Alfedri menyebutkan jika saat ini wewenang perizinan Organiasai Perangkat Daerah (OPD) dilimpahkan kepada DPMPTSP sesuai dengan Ombudsman.
"Seluruh perizinan, seperti pembuatan akte, kartu keluarga, izin-izin operasional yang dipegang oleh OPD akan dilimpahkan kepada DPMPTSP," jelasnya.
Ada 39 jenis pelimpahan wewenang yang akan dilimpahkan ke DPMPTSP.
Selain itu, Alfedri juga berharap dengan pelimpahan wewenang perizinan ini dapat memperbaiki pelayanan publik menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Penulis : Mg1
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :