Syamsuar Pertanyakan Kontribusi Pelindo Bagi Siak
Kamis, 20 Oktober 2016 - 22:03:30 WIB
JAKARTA - Bupati Siak, H Syamsuar mempertanyakan konsep tripartit yang melibatkan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) terhadap pengelolaan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB). Karena, kontribusi keberadaan Pelindo terhadap daerah selama ini dinilai masih nihil.
Hal ini disampaikan Bupati saat mengikuti rapat bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Toni Widodo di ruang rapat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemehub RI, di Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Dijelaskan Bupati, Pelindo di Siak saat ini tidak pernah memberikan kontribusi bagi daerah termasuk dalam pengelolaan KITB. Karena itu bila diizinkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Siak siap memaksimalkan pengelolaan KITB. Pengelolaan kawasan pelabuhan oleh BUMD sendiri sah menurut aturan dan telah dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia.
"Kalau kita mau kerja sama harus jelas dulu apa peran daerah, apa peran Bosowa dan apa peran dari Pelindo. Kami sudah pernah merasakan kontribusi beda dengan yang belum pernah merasakan," kata Bupati.
Menurut Bupati, jika Pelindo akan terlibat dalam pengelolaan ini maka harus ada pembicaraan dan Pelindo harus menyampaikan program kerja mereka. Dengan catatan harus memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.
"Pelindo tidak pernah sama sekali bercerita bagaimana programnya terhadap Perawang, dan rencananya di Buton. Alangkah sedihnya kami kalau seperti ini ada benturan di sini, tapi kami disuruh kerja sama. Itu yang tadi kami tidak bisa terima. Kalau ada peran daerah tentu kami ingin meningkatkan pendapatan asli daerah, begitu juga dengan Pelindo ingin memberikan pendapatan negara," terang Syamsuar.
Dalam pertemuan itu, Bupati juga menceritakan tentang tindakan Pelindo di Kota Perawang baru-baru ini sudah melanggar peraturan dan perundang-undangan. Hal ini merujuk pada aksi PT Pelindo di Perawang yang menutup salah satu aliran anak sungai yang bermuara ke Sungai Siak.
"Menutup aliran anak sungai itu jelas melanggar aturan. Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan cepat dan tuntas," tegas Syamsuar.
Penulis: Diana
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :