DPRD Siak Harapkan Tak Ada Lagi Kades Korupsi Dana Desa
Selasa, 10 Desember 2019 - 15:41:43 WIB
SIAK - Setelah terbentuknya tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 di Kabupaten Siak baru baru ini, maka Wakil Ketua DPRD Siak Fairus, menekankan agar tidak ada lagi, Kepala Desa yang menyelewengkan dana desa.
Ia mengatakan, dengan adanya sistem Siskeudes pelaporan Dana Desa semakin transparan dan akuntabel, dengan begitu penggunaannya bisa tepat sasaran sesuai perencanaan.
"Dengan adanya sistem ini, kita yakin, dapat menekan penyalahgunaan Dana Desa. Seperti yang kita ketahui penggunaaan Dana Desa sudah dapat dikelola secara mandiri oleh pihak desa melalui rekening desa sendiri. Sehingga hal ini cukup rawan untuk terjadi kejahatan korupsi oleh oknum kepala desa," ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengucapkan selamat Hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh 9 Desember. Untuk memperingati hari anti korupsi sedunia perlu adanya kesadaran diri untuk tidak melakukan berbagai tindakan korupsi maupun bentuk gratifikasi kepada pihak manapun.
Menurutnya, tindakan korupsi yang dilakukan oleh setiap lembaga negara maupun oknumnya beda-beda tipis dengan kejahatan narkoba. Jika narkoba akan merusakan mental generasi bangsa maka korupsi itu memiskinkan bangsa. Oleh karena itu, perlu adanya pencegahan dengan cara sosialisasi kepada seluruh lembaga negara, para wakil rakyat, ASN dan masyarakat.
Ia juga mengajak untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBD dan Dana Desa baik dari APBN maupun dari APBD, untuk dibelanjakan sebagaimana mestinya, dan jangan sampai mudah terjerumus melakukan suap menyuap.
“Sebagai wakil rakyat, kami menjalankan amanah rakyat untuk mengawasi kinerja pemerintah salah satunya penggunaan anggaran, karena hal ini sangat sensitif dan rentan terhadap tindakan korupsi,” tambahnya.
Penulis : Diana Sari
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :